Ini Penjelasan Saksi Penjual Racun Tikus yang Dibeli Wowon CS Dalam Persidangan di Pengadilan Negeri Bekasi

Ini Penjelasan Saksi Penjual Racun Tikus yang Dibeli Wowon CS Dalam Persidangan di Pengadilan Negeri Bekasi

Wowon CS saat akan menjalani persidangan di Pengadilan Negri Bekasi-Dokumen Istimewa-

Pembunuhan Berencana, Bekasi - Jaksa hadirkan saksi penjual racun tikus yang dibeli oleh Wowon CS, dalam persidangan kedua di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi. 

Saksi penjual racun tikus yang dibeli oleh Wowon CS berjumlah 2 orang, yang dimana bernama Ucu Darmawan dan Abdul Aziz Muharom. 

Keduanya bekerja di toko kebutuhan pertanian, yang berlokasi di wilayah Cianjur tidak jauh dari tempat tinggal Wowon CS. 

Di toko tersebut menjual berbagai macam produk mulai dari pupuk, racun serangga atau pestisida, racun tikus, pakan ternak hingga pupuk untuk pertanian. 

Dalam persidangan kedua tersebut, hakim sempat mempertanyakan kepada saksi terkait tujuan Wowon CS membeli racun tikus di toko tempatnya bekerja. 

"Saya pedagang tidak bertanya ke setiap yang beli racun tikus ini untuk apa," ungkap Abdul Aziz dalam persidangan. 

BACA JUGA :

Selain itu, saksi juga sempat menjelaskan teknis penggunaan racun tikus yang sesuai dengan fungsinya berdasarkan pertanyaan dari Ketua Majelis Hakim. 

"Biasanya dipakai pemamcing seperti nasi atau roti, racun itu ada baunya," penjelasan Abdul Aziz. 

Jaksa Omar Syarif mengungkapkan, persidangan nantinya akan kembali dilaksanakan pekan depan pada hari Selasa (25/7) dengan agenda keterangan saksi. 

"Masih ada saksi yang akan kami hadirkan, besok (Sidang berikutnya) rencana ada lima sampai tujuh saksi," kata Omar Syarif Hidayat saat dikonfirmasi, Rabu 19 Juli 2023. 

Persidangan kedua ini, ketiga terdakwa yakni, Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M. Dede Solehuddin turut dihadirkan. 

Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Omar Syarif Hidayat telah membacakan dakwaan terhadap Wowon CS terkait pembunuhan berencana. 

Wowon CS diduga melakukan pembunuhan berencana, terhadap Ai Maimunah, Muhamad Riswandi dan Ridwan Abdul Muis di Bantargebang. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: