Faktor Usia Jadi Dasar Wowon Cs Ajukan Keringanan Hukum Saat Sidang Pledoi di PN Bekasi

Faktor Usia Jadi Dasar Wowon Cs Ajukan Keringanan Hukum Saat Sidang Pledoi di PN Bekasi

Wowon Cs menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bekasi -Tuahta Aldo-

BEKASI, FIN.CO.ID - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Wowon Cs di Bantargebang Bekasi, jalani sidang pembacaan nota pembelaan. 

Sidang Pledoi Wowon Cs, dilaksanakan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jalan Pangeran Jayakarta, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.   

Kuasa Hukum Wowon Cs, Sugijati mengatakan, kliennya berharap tuntutan yang telah disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dapat diringankan. 

"Kita cuma minta meringankan aja, iya jadi satu (Pledoi Tiga Orang Jadi Satu)," ungkap Sugijati saat dikonfirmasi, Senin 16 Oktober 2023. 

BACA JUGA :

Menurutnya, umur menjadi salah satu faktor utama Wowon Cs untuk meminta keringanan kepada Majelis Hakim Suparna dalam persidangan. 

"Karena mereka bertiga kan sudah cukup lanjut usia," ucapnya. 

Dalam persidangan, Wowon sempat terlihat meminta keringanan kepada Majelis Hakim Suparna untuk tidak dihukum mati. 

"Ya kalau bisa mah jangan," ungkap wowon dalam persidangan.

BACA JUGA :

"Jangan apa ?," tanya Majelis Hakim Suparna. 

"Jangan (dihukum mati), dikasih ringan, alasannya masih banyak beban Yang Mulia," jawab Wowon saat ditanya. 

Suparna juga mempertanyakan sikap Wowon yang tersenyum, saat dirinya meminta keringanan di dalam ruang sidang. 

"Tapi kok malah senyum-senyum ketawa gitu ? Masa minta keringanan senyum-senyum gitu kayak enggak berdosa gitu loh," tanya Hakim Suparna. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: