Persidangan Kedua Wowon CS di Pengadilan Negri Bekasi, Jaksa Hadirikan Penjual Racun Tikus

Persidangan Kedua Wowon CS di Pengadilan Negri Bekasi, Jaksa Hadirikan Penjual Racun Tikus

Wowon CS saat akan menjalani persidangan di Pengadilan Negri Bekasi-Dokumen Istimewa-

Pembunuhan Berencana, Bekasi - Sidang lanjutan Wowon CS kasus pembunuhan berencana Bantargebang Bekasi, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi. 

Dalam sidang lanjutan, jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi penjual racun tikus yang dibeli oleh Wowon CS untuk menghabisi nyawa korbannya. 

Ketiga terdakwa Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M. Dede Solehuddin turut dihadirkan dalam agenda sidang lanjutan kali ini. 

Jaksa Omar Syarif Hidayat mengungkapkan, dalam sidang pihaknya menghadirkan 2 saksi diantaranya Ucu Darmawan dan Abdul Aziz Muharom. 

"Saksi yang dua ini dia pedagang, dia menjaga kios yang menjual barang-barang kebutuhan pertanianlah," ungkap Omar Syarif Hidayat saat dikonfirmasi, Rabu 19 Juli 2023. 

Menurutnya, lokasi toko tempat Wowon CS membeli racun tikus berada di wilayah Cianjur yang dimana menjual barang-barang untuk pertanian. 

BACA JUGA :

Dalam persidangan kedua saksi juga tidak mengetahui, barang yang dijual di tokonya akan digunakan tidak sesuai fungsinya oleh Wowon CS. 

"Namanya orang beli kan tidak mungkin ditanya tujuannya untuk apa, dia kan cuma menjual saja tidak mengetahui (disalahgunakan)," jelasnya. 

Dalam persidangan lanjutan tersebut, dihadirkan pula saksi pemilik kontrakan di Ciketing Udik, Bantargebang Bekasi bernama Erti. 

Dalam rumah kontrakan miliknya, Wowon CS berencana menghabisi nyawa korban Ai Maimunah, Muhamad Riswandi dan Ridwan Abdul Muis diracun hingga tewas. 

Berbekal racun tikus yang sudah di beli, Wowon CS membunuh korban di Bantargebang Bekasi dengan mencampur ke gelas berisikan Kopi. 

Jaksa Omar Syarif Hidayat menjelaskan, nantinya persidangan akan kembali dilaksanakan pada pekan depan Selasa (25/7) dengan agenda keterangan saksi. 

"Masih ada saksi yang akan kami hadirkan, besok (sidang berikutnya) rencana ada lima sampai tujuh saksi," ucapnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: