Ngeri! Begini Efek Samping Bagi Pecandu Tramadol dan Hexymer

Ngeri! Begini Efek Samping Bagi Pecandu Tramadol dan Hexymer

Ilustrasi obat keras yang disita Polda Banten-Rikhi Ferdian-

Ngeri! Begini Efek Samping Bagi Pecandu Tramadol dan Hexymer -- Seorang pria berinisial TB (31) diamankan tim opsnal gabungan Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, karena menjual obat keras daftar G tanpa izin.

Pria asal Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh, ini ditangkap polisi di kios tempatnya menjual Hexymer dan Tramadol di Jalan Raya Serang KM.14, Talagasari Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 23 Juni 2023. 

BACA JUGA:Aparat Pemkab Tangerang Sweeping ke Toko Penjual Obat Keras di Pantura, Hasilnya Nihil!

BACA JUGA:Polisi Lakukan Razia Besar-besaran Terhadap Toko Penjual Obat Keras di Tangerang

BACA JUGA:Tiga Wilayah di Kabupaten Tangerang Tertinggi Peredaran Obat Keras

Kapolsek Cikupa Akp Imam Wahyu Pramono, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Toko kosmetik yang menjual obat jenis Tramadol dan Hexymer berkedok toko kosmetik, digerebek unit reskrim polsek Cikupa," terangnya, Jumat 24 Juni 2023.

Ia menjelaskan, adapun kronologis penangkapan tersangka berawal saat adanya toko yang diduga menjual obat daftar G yang kemudian didatangi oleh media dan masyarakat setempat.

"Sebab, masyarakat sekitar tidak mau tempatnya dijadikan lokasi jual beli obat keras daftar G tersebut," ujarnya.

BACA JUGA:Peredaran Obat Keras di Tangerang Diberantas, Tiga Penjual Disikat Petugas

BACA JUGA:Polisi Gagalkan Transaksi Obat Keras Tanpa Izin Edar

BACA JUGA:BPOM Sebut Peredaran Obat Keras di Tangerang Dikendalikan Jaringan Aceh, Warga Diminta Ikut Awasi

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan ratusan butir obat keras yakni 300 butir Tramadol dan 760 butir Hexymer. 

Kapolsek mengungkapkan, dampak buruk bagi pecandu obat jenis tramadol dan Hexymer yakni para pengguna tidak nyambung dalam berkomunikasi, telat mikir, mata melolong, pusing perut mual hingga gangguan saraf lainnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: