Aparat Pemkab Tangerang Sweeping ke Toko Penjual Obat Keras di Pantura, Hasilnya Nihil!

Aparat Pemkab Tangerang Sweeping ke Toko Penjual Obat Keras di Pantura, Hasilnya Nihil!

Aparat Pemkab Tangerang Lakukan Sweeping ke Toko Penjual Obat Keras di Pantura, Hasilnya Nihil! --Istimewa

Sweeping Penjual Obat Keras di Pantura - Razia besar-besaran dilakukan aparat pemerintah Kabupaten Tangerang terhadap peredaran obat keras daftar G tanpa izin edar di wilayah Pantura Tangerang.

Tim gabungan dari Dinas Kesehatan bersama Loka Pom Kabupaten Tangerang bersama unsur TNI Polri dan Satpol PP melakukan sweeping ke toko-toko yang disinyalir menjual Tramadol dan Hexymer.

Tak tanggung-tanggung razia terhadap toko-toko penjual obat keras ilegal itu dilakukan petugas di tiga wilayah di Pantura yakni di Kecamatan Sepatan, Pakuhaji, dan Teluknaga.

"Kami membagi tiga tim untuk menelusuri wilayah Sepatan, Pakuhaji dan Teluknaga mencari toko-toko yang masih menjual atau mengedarkan obat-obat terlarang," terang Kasi Farmasi dan Keamanan Pangan Desi Tirtawati, ditulis FIN Senin 3 April 2023.

BACA JUGA:David Ozora Pamer Senyum, Jonathan Latumahina Sindir Keluarga Mario Dandy: Kamu Makin Kuat, Mereka Nyungsep

Kata Desi, sweeping ini dijalankan agar peredaran obat-obat terlarang tersebut terkendali.

Jika tidak diawasi, obat terlarang berpotensi dibeli anak remaja dan rawan disalahgunakan.

"Terlebih, obat tersebut tergolong jenis obat yang hanya bisa dibeli dengan resep dokter," ujarnya.

Dia pun mengimbau, masyarakat agar berhati-hati dan semakin waspada.

BACA JUGA:Petugas Avsec Bandara Dipecat Gegara Cium Tangannya, Habib Bahar Murka: Zalim, Saya akan Lawan Kalian!

Mengingat, distribusi obat yang tidak memiliki izin dapat membahayakan masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Pada Bulan Ramadhan ini, kami akan terus tingkatkan pengawasan peredaran obat dan makanan yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang," tukasnya.

Sayangnya, sweeping yang dilakukan petugas gabungan itu tak membuahkan hasil alias nihil.

Sebab, semua toko penjual obat keras yang disasar aparat di tiga wilayah di Tangerang bagian utara itu dalam keadaan tutup.

BACA JUGA:Jaga Stabilitas Harga Pangan Pemkot Bekasi Gelar Operasi Pasar Ramadan, Catat Ini Lokasi dan Tanggalnya

Kepala Loka Pom Kabupaten Tangerang Sony Mughofir tak menampik informasi sweeping ke toko-toko penjual obat keras daftar G ilegal itu kemungkinan ada yang membocorkan.

"Oh iya itu giatnya minggu kemarin bersama Polres Metro Tangerang Kota juga. Tapi belum ada hasil karena tokonya pada tutup," ucapnya.

"Ya, kemungkinan begitu (informasi bocor)," imbuhnya.

Alhasil, tambah Sony, dalam giat sweeping itu petugas tidak menemukan barang bukti terkait peredaran Tramadol dan Hexymer.

"Tidak menemukan apa-apa karena samua toko/apotik yang diduga menjual obat keras tanpa izin edar ini tidak ada yang beroperasi," tandasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: