Polsek Tambora Jakbar Ungkap Kasus Pencurian Hewan, Terapkan Restorative Justice

Polsek Tambora Jakbar Ungkap Kasus Pencurian Hewan, Terapkan Restorative Justice

DNS (20), Pelaku pencurian hewan peliharaan, berhasil diungkap Polsek Tambora Jakarta Barat-Istimewa-Polsek Tambora Jakarta Barat

Polsek Tambora Jakbar Ungkap Kasus Pencurian Hewan - Polsek Tambora Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus pencurian hewan peliharaan berupa Anjing jenis Shih Tzu Mix Schanauzer. 

Kasus pencurian hewan peliharaan itu diungkap oleh Kanit Reskrim Polsek Tambora Iptu Rachmad Wibowo. 

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengungkapkan, laporan dari korban ke Polsek Tambora masuk pada hari Kamis tanggal 21 April 2023 (H-2 Lebaran Idul Fitri)

Pelapor/korban a.n Glenn Albert (25) warga Kelurahan Tanah Sereal Tambora. Tempat Kejadian Perkara (TKP) adalah Gg.Songsi Rt 08/Rw 06 Kel.Tanah Sereal Kec.Tambora Jakarta Barat.

BACA JUGA:

  1. 19 Saksi Diperiksa Terkait Penembakan di Kantor MUI Pusat Termasuk Pihak Keluarga
  2. Terungkap, Penyebab Tewasnya Kasat Narkoba Polres Jakarta Timur AKBP Buddy Alfrits

"Waktu kejadian Hari Rabu Tanggal 29 April 2023 sekira pukul 22.54 wib," ungkap Kompol Putra kepada fin.co.id, Jumat 5 Mei 2023. 

Kompol Putra menjelaskan kronologis kejadian. Ia mengungkap pada hari Rabu, 19 April 2023 sekira pukul 22.54 wib telah terjadi kasus pencurian hewan peliharaan anjing jenis Shih Tzu Mix Schanauzer milik Pelapor. 

Menurut penuturan korban, katika ia membuka pintu rumah tiba-tiba anjing peliharaanya berlari keluar rumah, lalu pelapor langsung mengejar dan mencari di sekitar rumah namun anjing tidak ditemukan.

Pelapor kemudian mengecek CCTV rumah nya, ternyata anjing peliharaan diambil oleh pengendara sepeda motor tidak dikenal yang berboncengan dengan menggunakan spd motor Vario, lalu kejadian nya dilaporkan ke Polsek Tambora.

BACA JUGA:

  1. Pengembangan Stasiun Tanah Abang, PJ Gubernur DKI: Kapasitas Penumpang Bertambah Jadi 300 Ribu Per Hari
  2. Sinergitas Polsek dan Koramil Tambora, Jaga Kamtibmas Wilayah Dengan Patgab

"Pelaku atas nama DNS (20), laki laki,  islam, karyawan, alamat Kel.Setia Asih Kec.Tarumajaya Kabupaten  Bekasi Jawa Barat. Dan temannya a.n Sultan (DPO)," ungkap Kompol Putra. 

DNS kemudian ditangkap pada Selasa dini hari, tanggal 2 Mei 2023 di kosannya di kecamatan Taman Sari Jakarta Barat

Dari penuturan pelaku DNS, diketahui pada Minggu 23 April (hari kedua lebaran) pelaku Dimas dan Sultan membawa anjing tersebut ke pasar jatinegara untuk dijual seharga Rp2,5 juta, namun tidak ada yang berani membeli karena tidak ada surat-suratnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: