Beli 1,2 Kg Ganja Lewat Instagram, Mahasiswa Fakultas Teknik di Jakarta Ini Diringkus Polisi!

Beli 1,2 Kg Ganja Lewat Instagram, Mahasiswa Fakultas Teknik di Jakarta Ini Diringkus Polisi!

Tersangka RP (20) Saat Diamankan Polsek Tambora--Rikhi Ferdian Untuk FIN

Kasus Jual Beli Ganja Via Instagram -- Kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang dibeli lewat platform Instagram berhasil diungkap Polsek Tambora, Polres Jakarta Barat.

Dari ungkap kasus itu seorang mahasiswa semester akhir dari Fakultas Teknik di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta Pusat, berinisial RP (20) berhasil diringkus.

Kapolsek Tambora, Polres Jakarta Barat, Kompol Putra Pratama menjelaskan secara rinci ihwal pengungkapan kasus pembelian ganja lewat Instagram tersebut.

Dikatakan Putra, tersangka ditangkap pada Sabtu Sabtu, 02 September 2023, sekitar pukul 13.00 WIB, di rumahnya yang di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

"Kasus ini bermula ketika tersangka membeli ganja senilai enam juta rupiah melalui Instagram dari akun bernama Echsan. Pembayaran dilakukan melalui transfer pada hari Kamis, 31 Agustus 2023," terangnya, Senin 4 September 2023.

Pengiriman ganja tersebut dikirim dari Medan melalui salah satu jasa pengiriman.

Kemudian, sambung Putra, pada Sabtu pagi, paket tiba di Jakarta yang diketahui oleh pihak jasa pengiriman berisi narkotika jenis ganja.

"Hingga kemudian pihak jasa pengiriman melaporkan temuan ini ke Polsek Tambora," imbuhnya. 

Menindaklanjuti temuan tersebut aparat Polsek Tambora melakukan pengiriman terkontrol atau Control Delivery ke alamat penerima.

Hingga akhirnya tersangka RP yang merupakan pemesan barang haram tersebut berhasil diamankan petugas.

"Tetapi penjual ganja yang di Medan belum berhasil Kami Tangkap," ujarnya.

Lanjut Putra, dari ungkap kasus tersebut Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil menyita satu paket Daun Ganja Kering dengan berat brutto sebesar 1,2 Kg sebagai barang bukti.

Tersangka mengakui telah mengkonsumsi dan menjual ganja sejak tahun 2022. Namun pembelian melalui Instagram kali ini merupakan yang pertama.

"Ganja yang sebelumnya dijual, dia beli dari seorang bandar lain yang saat ini masih dalam pengejaran," tuturnya.

Putra mengungkapkan, motif dari pembelian ganja tersebut adalah untuk penggunaan pribadi dan mencari keuntungan melalui penjualan kembali dalam bentuk paketan-paketan kecil.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: