Banding KPU Dikabulkan PT DKI Jakarta, Verifikasi Administrasi Partai Prima Tetap Dilanjutkan

Banding KPU Dikabulkan PT DKI Jakarta, Verifikasi Administrasi Partai Prima Tetap Dilanjutkan

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. ANTARA/Tri Meilani Ameliya--

BACA JUGA:Dugaan Penundaan Pemilu 2024 Terungkap dengan Mengubah Rencana Sistem Pemilu

Partai Prima menjadikan putusan PN Jakarta Pusat sebagai salah satu bukti yang menunjukkan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh KPU itu.

Dalam persidangan pembacaan putusan di Ruang Sidang Bawaslu RI, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023, Bawaslu memerintahkan sejumlah hal kepada KPU RI usai dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu yang dilaporkan oleh Partai Prima.

Salah satunya, Bawaslu memerintahkan KPU melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap Prima sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: