Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi, Kemendikbud Bilang Begini

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi, Kemendikbud Bilang Begini

Rektor Universitas Riau Prof Sri Indarti--ist

FIN.CO.ID - Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Dr Sri Indarti akhirnya mencabut laporan polisi terhadap mahasiswa akhir Fakultas Pertanian Khariq Anhar yang mengkritik uang kuliah mahal.

Melalui video dan rilis tertulisnya Sri Indarti menyebut bahwa terjadi misinformasi bahwa gugatan tersebut ditujukan kepada salah satu pribadi.

"Yang dilaporkan adalah akun atas nama Aliansi Mahasiswa Penggugat, yang menyebabkan terjadi misinformasi," bunyi keterangan rilis tertulis pada Kamis, 9 Mei 2024.

Ia juga membantah tuduhan membungkam kebebasan menyampaikan pendapat dan tetap memberikan ruang untuk melakukan kritik, saran, dan masukan terkait kebijakan-kebijakan, termasuk Iuran Pengembangan Institusi (UPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Lebih lanjut terkait kasus yang sebelumnya dilaporkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Riau.

"Karena hasil penyelidikan di Polda Riau sudah diketahui pemilik akun adalah mahasiswa Universitas Riau, maka persoalan ini tidak dilanjutkan," lanjutnya.

BACA JUGA:

Laporan terhadap mahasiswa semester akhir Fakultas Pertanian Khariq Anhar kemudian secara resmi dicabut pada Kamis, 9 Mei 2024.

Pencabutan laporan dan penyelesaian kasus ini juga telah disampaikan kepada mahasiswa yang bersangkutan.

Sementara itu, pembiayaan pendidikan di Unri, Sri menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan prinsip keadilan.

Dengan begitu, diharapkan dapat menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan kesempatan memperoleh pendidikan yang layak. 

Azas Keadilan Penetapan UKT

Tekait hal tersebut Dirjen Dikti Kemendikbudristekdikti Abdul Haris mengatakan pentingnya azas berkeadilan dalam penetapan UKT.

"Dengan menemukan titik ekuilibrium antara willingness to pay (kesediaan membayar) dan ability to pay (kemampuan membayar) mahasiswa, orang tua, atau wali, serta mendorong komunikasi yang lebih harmonis dengan mahasiswa dan menegaskan keberpihakan kepada masyarakat," ujar Abdul ketika dihubungi pada Kamis, 9 Mei 2024. 

Dengan ramainya pemberitaan ini, Kemendikbudristekdikti melakukan rapat koordinasi dengan rektor PTN dan PTNBH se-Indonesia untuk menyelaraskan frekuensi terkait dinamika isu UKT.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: