Penonaktifan NIK Warga Jakarta Jelang Pilkada Serentak 2024, Begini Respons KPU DKI

Penonaktifan NIK Warga Jakarta Jelang Pilkada Serentak 2024, Begini Respons KPU DKI

Ilustrasi - Cara Cek NIK KTP Online--(Instagram)

fin.co.id - KPU DKI Jakarta memberikan tanggapannya terkait penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) warga Jakarta oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menjelang Pilkada serentak 2024. 

Komisioner KPU DKI Jakarta bidang Teknis Penyelenggara Pemilu, Dody Wijaya menegaskan, penonaktifan NIK tidak akan menghambat hak warga Jakarta untuk menggunakan suaranya pada Pilkada Jakarta 2024.

"Pada prinsipnya itu kan wilayah administrasi kependudukan, kami meyakini kinerja dari teman-teman Dukcapil itu sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," katanya saat dikonfirmasi, Selasa 7 Mei 2024.

"Yang mana, bahwa itu adalah memastikan ketentuan Undang-Undang tentang administrasi kependudukan terpenuhi," sambungnya.

BACA JUGA:KPU DKI Sebut Ahok Bisa Maju di Pilgub Jakarta Meskipun sebagai Mantan Napi

Dody juga menekankan bahwa penonaktifan NIK dilakukan secara bertahap dan KPU terus berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil untuk memastikan warga Jakarta tetap memiliki hak pilihnya dalam pemilihan gubernur mendatang.

"Pada prinsipnya, itu kan hanya penonaktifan sementara, bukan penghapusan NIK," tambahnya.

Dody menjelaskan bahwa warga yang NIK-nya dinonaktifkan sementara masih bisa memprosesnya kembali sehingga tetap memiliki hak pilih di Jakarta.

"Dinonaktifkan ini kan ada dua ya. Apa benar-benar dia sudah pindah domisili, maka yang bersangkutan akan pindah KTP, keluar DKI, berarti kan tidak lagi menjadi pemilih DKI. Atau yang bersangkutan ternyata masih aktif dan dia mengajukan penangguhan penonaktifan, dia bisa aktif kembali," paparnya.

BACA JUGA:KPU: Pendaftaran Jalur Independen Pilkada Jakarta Dibuka 8-12 Mei

KPU akan menunggu koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Dukcapil terkait hal tersebut.

Sementara itu, Disdukcapil telah menonaktifkan 40 ribu NIK warga yang sudah meninggal dunia. 

Proses penonaktifan warga yang diduga tinggal di luar Jakarta masih dalam proses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penataan data kependudukan ini diharapkan dapat memastikan bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah tepat sasaran dan juga meningkatkan keamanan warga.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: