Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI yang Seret Plate Bersaudara, Kejagung Buru Tersangka Baru

Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI yang Seret Plate Bersaudara, Kejagung Buru Tersangka Baru

Salah satu tersangka kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI kominfo-Puspenkum Kejagung -Puspenkum Kejagung

BACA JUGA:8 Orang Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo

"Untuk gelar perkara tentunya, untuk perkara keseluruhan, tapi sekaligus di dalamnya termasuk juga terkait dengan posisi JGP," tegasnya.

Gelar perkara dugaan korupsi proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022 rencananya akan dilakukan pada pekan depan (pekan ini).

"Mudah-mudahan dalam waktu minggu ke depan ada jawaban, teman-teman bisa kumpul lagi ke sini," katanya.

Aset Korupsi Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo Disita

Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang miliaran rupiah dan juga berbagai kendaraan mewah.

Uang dan kendaraan mewah tersebut disita penyidik Kejagung terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020-2022.

Jaksa Agung Muda Pidana Khsusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan penyitaan dilakukan untuk pemulihan keuangan negara.

BACA JUGA:Soal Keterkaitan Kadin Di Kasus BTS Jadi Polemik, Kapus Penkum Kejagung : Saya akan Tegur

"Uang senilai Rp 10.149.363.205 dan juga kendaraan mobil dan motor," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Senin, 13 Maret 2023.

Dibeberkannya adapun barang yang yang disita yaitu:

• 1 (satu) unit kendaraan berupa Mobil BMW X5;

• 1 (satu) unit kendaraan berupa Mobil Toyota Innova Venturer;

• 1 (satu) unit kendaraan berupa Mobil Lexus RX 300;

• 1 (satu) unit kendaraan berupa Mobil Honda HRV;

• 1 (satu) unit Motor Triumph;

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: