Soal Keterkaitan Kadin Di Kasus BTS Jadi Polemik, Kapus Penkum Kejagung : Saya akan Tegur

Soal Keterkaitan Kadin Di Kasus BTS Jadi Polemik, Kapus Penkum Kejagung : Saya akan Tegur

Kapuspenkum Kejagung RI, I Ketut Sumedana, Foto: @kejaksaan_tinggi_bali/Instagram--

JAKARTA - Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung terus melakukan pemeriksaan berbagai pihak untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana  korupsi pengadaan tower BTS Kominfo. 

Belum lama ini, penyidik telah memeriksa Muhammad Yusrizki, Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kadin Indonesia, namun bukan berarti yang bersangkutan ada keterlibatan dalam perkara ini sebagaimana yang diberitakan sejumlah media online. 

Sampai saat ini Jampidsus dan Kapuspenkum maupun Dirdik yang berwenang memberikan penjelasan kepada pers tidak pernah menyampaikan statement seperti itu (adanya keterlibatan). 

BACA JUGA:Berkas Tahap II Diserahkan Penyidik Polda Metro Jaya, Tersangka Haris Azhar dan Fatia Tak Ditahan Kejari

“Kejagung berterima kasih terhadap setiap orang yang telah datang memenuhi panggilan yang dilayangkan secara patut menurut undang-undang lantaran dapat membuat dugaan tindak pidana menjadi terang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, I Ketut Sumedana.

Hal itu diungkapkan ketika dikonfirmasi terkait pernyataan Kasubdit Penyidikan Korupsi dan TPPU Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Haryoko Ari Prabowo yang mengatakan bahwa ada keterkaitan antara Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kadin Indonesia dengan dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.

“Saya belum mengetahui perkembangan kasus itu karena saksi yang diperiksa kan banyak. Saya akan tegur Bowo (Haryoko Ari Prabowo)," tegasnya.

Diketahui, Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap Muhammad Yusrizki, Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kadin sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infra struktur Tower BTS.

BACA JUGA:Kejari Sabang Eksekusi Cambuk Pelaku Pelecehan Seksual Anak

Sejumlah media online memberitakan Kasubdit Penyidikan Korupsi dan TPPU Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Haryoko Ari Prabowo menyampaikan bahwa ada keterkaitan antara Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kadin Indonesia dengan proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.

“Dia terkait. Ya terkait proyek ini” ujarnya, Rabu (8/3/2023) malam.

Pernyatakan Haryoko Ari Prabowo itu  memunculkan kecurigaan pubkik ada orang mau bermain membentuk opini mengingat lazimnya yang memberikan keterangan kepada wartawan adalah Jaksa Agung, Jampidsus, Kapuspenkum maupun Dirdik (Direktur Penyidikan) maupun Dirtut (Direktur Penuntutan).

Haryoko Ari Prabowo ketika dikonfirmasi terkait keterangannya tersebut, tidak merespon. Demikian halnya dengan Jampidsus Febrie Adriansyah dan Dirdik Kunthadi.

Kejagung masih terus mendalami kasus dugaan korupsi tower Base Transceiver Station (BTS) 4G oleh Kementerian Kominfo yang diperkirakan merugikan negara Rp. 1 Triliun, yang penyelidikan mulai dilakukan sejak bulan Agustus 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Makruf

Tentang Penulis

Sumber: