Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI yang Seret Plate Bersaudara, Kejagung Buru Tersangka Baru

Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI yang Seret Plate Bersaudara, Kejagung Buru Tersangka Baru

Salah satu tersangka kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI kominfo-Puspenkum Kejagung -Puspenkum Kejagung

Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI yang Seret Plate Bersaudara, Kejagung Buru Tersangka Baru - Kejaksaan Agung terus mencari tersangka baru dalam kasus korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020 - 2022.

Dalam kasus ini  juga menyeret-nyeret Plate bersaudara, yaitu Menkominfo Johnny G Plate dan adiknya, Gregorius Alex Plate.

Untuk mencari dan memburu tersangka baru, tim penyidik Kejagung memeriksa 12 saksi dan 2 tersangka pada Senin, 20 Maret 2023.

BACA JUGA:Pekan Ini Status Menkominfo Johnny G Plate dan Adiknya Ditentukan Kejagung, Buntut Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya memeriksa 12 orang saksi.

Mereka yang diperiksa merupakan pejabat teras di perusahaan swasta dan pelat merah.

Dirinci Ketut, ke-12 saksi tersebut yaitu:

1. BJ selaku Direktur PT TABS Solution;

2. JH selaku Sales-Ceragon Network;

3. RWT selaku Project Director IBS Tahun 2021;

4. AD selaku Direktur Utama PT Aplikanusa Lintasarta;

5. DAF selaku Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Badan Usaha BAKTI;

6. Z selaku Direktur Operasional PT Aplikanusa Lintasarta;

7. G selaku Direktur Marketing and Solution PT Aplikanusa Lintasarta;

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: