Pengamat Pertanyakan Dasar Hukum Bharada E Tetap Dipertahankan Jadi Anggota Polri

Pengamat Pertanyakan Dasar Hukum Bharada E Tetap Dipertahankan Jadi Anggota Polri

Richard Eliezer dengan status justice collaborator hakim menjatuhkan vonis Eliezer satu tahun enam bulan. -Tangkapan layar pn jaksel--

Bharada Richard Eliezer menjalani sidang pelanggaran etik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Rabu (22/2). Ia dijatuhi sanksi demosi selama satu tahun dengan penempatan tugas di Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

Polri memilih mempertahankan Eliezer tetap sebagai personel Polri dengan berbagai pertimbangan, di antaranya, statusnya sebagai justice collaborator, adanya permintaan maaf Eliezer kepada orang tua Brigadir J, belum pernah dihukum sebelumnya, penembakan yang dilakukan atas perintah atasan yang jenjang kepangkatannya lebih tinggi.

Kemudian, peran Eliezer sebagai JC mau bekerja sama dan memberikan keterangan dengan jujur sehingga kasus pembunuhan Brigadir J dapat terungkap.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: