Cewek Ini Ajak 7 Temannya, Rampok Kenalan Barunya di Kafe

Cewek Ini Ajak 7 Temannya, Rampok Kenalan Barunya di Kafe

Tampang Lima Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Yang Diamankan Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota-Rikhi Ferdian-fin.co.id

Korban yang tersungkur karena dikeroyok dan mengalami luka-luka.

Saat korban tidak berdaya kemudian para pelaku membawa kabur motor, handphone iPhone 7 dan uang sebesar Rp800 ribu milik Korban. 

BACA JUGA:Gegara Mainin Botol Parfum, Jari Bocah di Tangerang Malah Tersangkut

BACA JUGA:Miris! Ada 21 Kasus Bayi Dibuang di Wilayah Banten, 9 Diantaranya Terjadi di Tangerang

"Atas kejadian yang menimpanya, korban lalu melapor ke Polsek Pinang, pada Minggu 11 Desember 2022," katanya.

Anggota Reskrim Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota langsung bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mencari petunjuk dari para saksi dan korban.

Didapatkan informasi bahwa pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu berjumlah delapan orang.

BACA JUGA:Capai 60 Kasus, Kekerasan Pada Anak di Kabupaten Tangerang Didominasi Kejahatan Seksual

BACA JUGA:Beraksi 4 Tahun, Pelaku Pemerasan Modus VCS Sudah Dapat Hasilnya Rp500 Juta

"Lima orang pelaku berhasil kita tangkap pada Senin, 12 Desember 2022, sekitar pukul 15.50 WIB berikut barang bukti sepeda motor Yamaha Aerox dan handphone milik korban," tuturnya. 

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana  Dan Atau Pasal 170 KUHPidana.

Kombes Zain juga menambahkan, kasus pencurian disertai kekerasan ini masih dalam penyidikan lebih lanjut. 

"3 tersangka lain berinisial B, C dan I masih dalam pengejaran petugas (DPO), identitasnya sudah kami dapati," pungkasnya. 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: