Ampun Bang Jago! Remaja di Tangerang Dicokok Polisi Saat Bawa Celurit di Jalanan

Ampun Bang Jago! Remaja di Tangerang Dicokok Polisi Saat Bawa Celurit di Jalanan

FAS (20), Remaja yang Diamankan Polsek Ciledug Karena Bawa Senjata Tajam Jenis Celurit--Rikhi Ferdian

 

FIN.CO.ID -- Seorang remaja berinisial FAS (20) diamankan Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.

Ia diamankan saat kepolisian tengah menggelar patroli rutin mengantisipasi kejahatan jalanan seperti curat, curas, dan curanmor (3C) di wilayah hukum Polsek Ciledug, Kota Tangerang.

Diduga kuat sebilah celurit tersebut akan digunakan tersangka untuk melakukan aksi tawuran.

"Saat melintas di Jalan Pajak Atas, Kelurahan Cipadu Jaya, Kecamatan Larangan, Patroli rutin Polsek Ciledug mendapati remaja berbonceng 3 sambil membawa sajam," kata Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam keterangannya, dikutip FIN Senin 13 November 2023.

Lanjut Kapolres, melihat hal itu tim patroli yang dipimpin Plt  Kapolsek Ciledug AKP Irwan Kusuma dan Kanit Reskrim Iptu Derry langsung melakukan pengejaran untuk mengambil dan mengamankan ketiga pelaku.

Nahas bagi pelaku, saat dilakukan pengejaran sepeda motor yang dinaiki terjatuh hingga akhirnya pelaku jatuh dari motor.

"Dua berhasil kabur, satu temannya berinisial FAS tertinggal sambil menenteng Sajam yang dibawanya," tuturnya.

Saat ini pelaku tersebut telah diamankan di Polsek Ciledug untuk dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku akan disangkakan dengan pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

"Kegiatan patroli rutin terus kita gelar di seluruh Polsek Jajaran terlebih pada malam hari dan waktu weekend, Guna mengantisipasi terjadinya balap liar, perkelahian remaja, dan geng motor, termasuk tindak kejahatan pencurian 3C" bebernya.

Kapolres menambahkan, untuk menjaga situasi wilayah tetap kondusif, Ia berharap masyarakat dapat bekerja sama dan berkoordinasi dengan kepolisian dalam menjaga kamtibmas.

Orang tua diharapkan dapat memantau pergaulan dan penggunaan media sosial anak remaja.

"Terhadap pelaku yang melarikan diri tetap kita kejar. ada konsekuensi dan proses hukum bila melakukan tindak kejahatan," tandas Zain.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: