Ini Tampang Terduga Pelaku Penganiayaan Siswa Taruna STIP Jakarta hingga Tewas

Ini Tampang Terduga Pelaku Penganiayaan Siswa Taruna STIP Jakarta hingga Tewas

Ini Tampang Terduga Pelaku Penganiayaan Siswa Taruna STIP Jakarta hingga Tewas--

FIN.CO.ID- Terungkap identitas pelaku penganiayaan siswa taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta berinisial P (19) hingga tewas. 

Pelaku merupakan senior dari korban yang diduga bernama Tegar Rafi Sanjaya (TRS). Korban diduga dihajar oleh Tegar tepat di ulu hati hingga tewas di toilet kampus. 

Di media sosial, wajah pelaku tersebar. Dia disebut berumur 21 tahun dan bernama Tegar Rafi Sanjaya. 

Akun X (twitter) @silenthunterrrr yang mengakui sebagai kaka sepupu korban mengungkapkan kronologi kejadian yang diunggah di akun Instagramnya. Berikut bunyi unggahannya yang diunggah berupa tangkapan layar chat WhatsApp: 

BACA JUGA:

KRONOLOGIS 

Korban mengajak kami berlima untuk ngecek kelas bubarin yang safety jalan santai, setelah bubarin kami turun ke lantai 2, kemudian kami di panggil sama senior tingkat 2 yang bernama Tegar dan teman temannya, kemudian Tegar nanya siapa yang nyuruh pakai baju olahraga ke gedung pendidikan lantai 3 masuk ke kelas kelas, kemudian saya dan temen teman saya 5 orang di ajak ke kamar mandi KLKC lantai 2.

Kemudian kami berlima disuruh baris paling pertama Korban, kedua Angga ketiga Dicky, keempat Jeremy ke lima Reski. 

Kemudian korban di pukul dengan tangan mengepal oleh Tegar sebanyak 5 kali ke arah ulu hati, setelah itu korban lemas langsung terkapar, setelah itu kami disuruh pergi meninggalkan kamar mandi, langsung mengikuti kegiatan. 

Pada saat saya bersama 3 orang teman saya Jos dan Wiliam sedang merokok di dalam kamar mandi tempat buang air besar dalam bilik (TKP) tiba tiba datang ramai angkatan saya tingkat 2 selesai merokok melihat korban. 

Pelaku akan Dicopot

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut, bakal menindak tegas pelaku penganiyaan dengan mencopotnya sebagai taruna. 

"Untuk terduga taruna pelaku, BPSDM Perhubungan akan langsung mencopot statusnya sebagai taruna agar tidak mengganggu proses hukum. Sementara itu, bagi manajemen kampus dalam berbagai tingkatan yang terkait dan bertanggung jawab dan kooperatif terhadap proses penyidikan yang dilaksanakan kepolisian sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Kepala Bagian Umum Sekretariat BPSDMP Kemenhub Ariandy Samsul B dalam keterangannya, Jumat 3 Mei 2024.

BACA JUGA:

Lebih lanjut, Ariandy mengimbau kampus lainnya meningkatkan pengawasan secara ketat terkait kegiatan taruna. Dia tak ingin kejadian ini terulang.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: