Capai 60 Kasus, Kekerasan Pada Anak di Kabupaten Tangerang Didominasi Kejahatan Seksual

Capai 60 Kasus, Kekerasan Pada Anak di Kabupaten Tangerang Didominasi Kejahatan Seksual

Kepala DPPPA Kabupaten Tangerang Asep Suherman-Rikhi Ferdian-fin.co.id

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Kasus kekerasan pada anak di Kabupaten Tangerang, Banten, didominasi oleh kejahatan seksual. 

Sejak Januari sampai November 2022 tercatat, ada 60 kasus kekerasan seksual pada anak di bawah umur. 

BACA JUGA:Komunitas Musisi dan Pecinta Alam Tigaraksa Bantu Korban Gempa Bumi Cianjur

Korbannya sebagian besar adalah perempuan. Namun, di beberapa kasus ada juga laki-laki yang menjadi korban. 

"Untuk kasus pada anak terbanyak adalah kekerasan seksual 60 kasus.  Rentang usia korban 10-18 tahun," kata Kepala DP3A Kabupaten Tangerang Asep Suherman, Senin 12 Desember 2022.

Rata-rata kejahatan seksual pada anak dilakukan oleh orang-orang terdekat. 

Seperti bapak kandung, ayah sambung, guru, tetangga, atau teman yang dikenal korban lewat media sosial (medsos). 

BACA JUGA:2.074 Pasangan di Kabupaten Tangerang Nikah Muda, Disarankan Tidak Terlalu Sering Punya Anak

"Faktor ekonomi dan pola asuh jadi salah satu penyebab terjadinya kasus kekerasan seksual ini," ujarnya

Meski begitu, Asep memastikan, angka kasus kekerasan pada anak di Kabupaten Tangerang pada tahun 2022 ini jumlahnya menurun. 

Yang mana, di tahun 2021 angka kekerasan pada anak di Kabupaten Tangerang mencapai 105 kasus. 

"Kita terus melakukan pencegahan. Mulai dari penyuluhan ke sekolah dan pesantren hingga penguatan jejaring lembaga layanan lintas sektoral," pungkasnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: