Cewek Ini Ajak 7 Temannya, Rampok Kenalan Barunya di Kafe

Cewek Ini Ajak 7 Temannya, Rampok Kenalan Barunya di Kafe

Tampang Lima Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Yang Diamankan Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota-Rikhi Ferdian-fin.co.id

TANGERANG, FIN.CO.ID - Wanita muda ajak 7 temannya merampok seorang pria kenalan barunya di sebuah kafe.

Untungnya, wanita muda itu berserta 4 temannya berhasil ditangkap aparat Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota.

Kelima tersangka berinisial MRP (20), EK (20), AMI (25), AW (20) dan seorang wanita MAL (19). Mereka ditangkap polisi, pada Senin, 12 Desember 2022. 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, aksi pencurian dengan kekerasan berupa pengeroyokan itu menimpa korban berinisial ARP (19).

BACA JUGA:Begini Cara Ditlantas Polda Banten Melakukan Tilang Elektronik Dengan ETLE Portable

BACA JUGA:2.074 Pasangan di Kabupaten Tangerang Nikah Muda, Disarankan Tidak Terlalu Sering Punya Anak

Korban merupakan warga dari daerah Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar).

"Awalnya, korban berkenalan dengan seorang wanita MAL, pada Sabtu, 10 Desember 2022, malam. Korban kemudian diajak bertemu di sebuah kafe di daerah Ciledug," terang Kombes Zain, Selasa 13 Desember 2022. 

Dia melanjutkan, saat berada di kafe tersebut korban didatangi oleh beberapa orang pelaku. 

Salah satu dari mereka mengaku sebagai suami si wanita berinisial MAL tersebut.

BACA JUGA:CCTV Detik-detik Pemotor Tabrak Tukang Gorengan di Bintaro Tangsel Viral, Polisi Masih Bungkam

BACA JUGA:Rencanakan Aksi Tawuran, Empat Remaja di Tangerang Diamuk Warga

"Lalu, korban diajak dan dibawa ke TKP yaitu di wilayah Jalan KH Hasyim Ashari tanggul Pinggir Kali Angke Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang," tuturnya.

"Di lokasi tersebut korban langsung dipukuli oleh para pelaku," imbuhnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: