Buru Tersangka Korupsi Rp10 Triliun Proyek Pembanguan BTS BAKTI, Kejagung Kembali Periksa 2 Pejabat Kominfo

Buru Tersangka Korupsi Rp10 Triliun Proyek Pembanguan BTS BAKTI, Kejagung Kembali Periksa 2 Pejabat Kominfo

Proyek pembangunan BTS 4G Kominfo berbau korupsi-ist-net

Penggeledahan dilakukan di dua lokasi. Salah satunya adalah kantor Kementerian Kominikasi dan Informasi.

"Penggeledahan dilakukan aparat Kejagung terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tahun 2020 sampai dengan 2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung ketut sumedana dalam keterangan tertulisnya, Senin,7 November 2022.

BACA JUGA:Bau Korupsi Proyek BTS Kominfo Rp10 Triliun, Kejagung Bakal Tetapkan Tersangka, 7 Perusahaan Ini Digeledah

Diungkapkannya adapun dua lokasi yang dilakukan penggeledahan adalah Kantor Kementerian Kominfo di Jl Medan Merdeka Barat Nomor 9, Jakarta Pusat. 

Sedangkan satu lokasi lagi yaitu, Kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jl Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Dari penggeledahan tersebut, telah dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara dimaksud," jelasnya.

7 Perusahaan Digeledah

Nuansa korupsi pada proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 oleh BAKTI Kemenkominfo tahun 2020 sampai 2022.

Proyek pembangunan BTS 4G di sejumlah daerah itu dikabarkan menelan dana Rp10 triliun.

Dugaan adanya tindak pidana korupsi terendus Kejaksaan Agung (Kejagung).

BACA JUGA:Kejagung Tetapkan Empat Orang Tersangka Kasus Impor Garam Industri

BACA JUGA: Babak Baru Kasus Penggelapan Dana ACT, Tersangka dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejagung

BACA JUGA:Dua Aset Tanah Milik Benny Tjokro di Kabupaten Tangerang Disita Kejagung

Sebab, status kasus proyek pembangunan BTS 4G oleh BAKTI Kominfo tersebut dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan dalam kasus proyek pembanguan BTS 4G tersebut pihaknya telah memeriksa sekitar 60 saksi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: