Ada Tan Paulin di Surat Divpropam, Siapa Wanita yang Dijuluki 'Ratu Batubara' Ini?

Ada Tan Paulin di Surat Divpropam, Siapa Wanita yang Dijuluki 'Ratu Batubara' Ini?

Foto utama pada artikel ini telah diralat FIN.CO.ID. Telah terjadi kesalahan dalam pemasangan foto sebelumnya dengan menampilkan sosok Eunike Lenny Silas. Foto tak sesuai dengan keterangannya. Atas kesalahan itu FIN.CO.ID, memohon maaf kepada Eunike Lenny-ist-net

Ismail mengaku ditekan oleh mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Belakangan perwira yang menekan Ismail Bolong adalah Kombes berinisial YU. 

Akibat pengakuan Ismail Bolong, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan isu perang bintang menyeruak.

Para jenderal polisi mulai membuka kartu truf dan harus segera dituntaskan atau diredam.

BACA JUGA:Sulastri Irwan Digugurkan Jadi Polwan, Polda Maluku Utara: Operator Sudah Diperiksa Propam

"Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini, para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam dengan mengukir akar masalahnya," kata Mahfud pada Minggu, 6 November 2022.


Isi surat laporan hasil penyelidikan Divpropam Polri nomor: R/1253/IV/WAS.2.4/2022/Divpropam tanggal 7 April 2022 yang menyebut Kabareskrim menerima Rp 2 miliar. Nama sejumlah perwira lain juga tertulis dalam surat ini.-fin/diolah-istimewa

Tambang Ilegal yang Seret Kabareskrim Dibahas Usai KTT G20

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto menyebut Mabes Polri mengagendakan pembahasan terkait kasus tambang ilegal yang menyeret Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto usai pelaksanaan KTT G20 di Bali. 

"Setelah KTT G20 akan dilaksanakan rapat bersama untuk membahasa kasus ini," ujar Benny.

BACA JUGA:Tipu Calon Siswa Polri, Oknum Polisi Diperiksa dan Diamankan Bidpropam

Menurutnya, Kompolnas pihaknya telah memiliki Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri terkait kasus tambang ilegal di Kaltim yang menyeret para perwira Polri. 

Benny menegaskan, Kompolnas masih melakukan pendalaman dan koordinasi dengan dengan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri. "Tentu Kompolnas melakukan pendalaman dan koordinasi dengan pengawas internal Polri. Yaitu Itwasum dan Divisi Propam," jelas Benny.

BACA JUGA:Ditangkap Propam Terkait Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Putra Ternyata Pernah Ungkap Kasus Narkotika 41,1 Kg


Isi surat laporan hasil penyelidikan Divpropam Polri nomor: R/1253/IV/WAS.2.4/2022/Divpropam tanggal 7 April 2022 yang menyebut Kabareskrim menerima Rp 2 miliar. Nama sejumlah perwira lain juga tertulis dalam surat ini. -fin/diolah-istimewa

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: