Ada Tan Paulin di Surat Divpropam, Siapa Wanita yang Dijuluki 'Ratu Batubara' Ini?

Ada Tan Paulin di Surat Divpropam, Siapa Wanita yang Dijuluki 'Ratu Batubara' Ini?

Foto utama pada artikel ini telah diralat FIN.CO.ID. Telah terjadi kesalahan dalam pemasangan foto sebelumnya dengan menampilkan sosok Eunike Lenny Silas. Foto tak sesuai dengan keterangannya. Atas kesalahan itu FIN.CO.ID, memohon maaf kepada Eunike Lenny-ist-net

Selain itu, surat laporan hasil penyelidikan Divpropam Polri juga diterangkan adanya penerimaan uang koordinasi dari para pengusaha tambang batubara ilegal kepada Kombes Pol Budi Haryanto (saat menjabat Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri) dan Komjen Agus Andrianto selaku Kabareskrim Polri.

"Uang tersebut digunakan untuk kepentingan dinas yang tidak didukung oleh anggaran," urai isi surat Divpropam. 

Berdasarkan fakta dan kesimpulan tersebut Ferdy Sambo selaku Divpropam Polri saat itu memberikan rekomendasi kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. 

BACA JUGA:IPW Bongkar 'Nyanyian' Ismail Bolong, Seret Kabareskrim hingga Brigjen Hendra Kurniawan

"Direkomendasikan kepada Jenderal agar Kapolda Kaltim melakukan pembenahan menejerial terkait penanganan dan pengelolaan tambang di Polda Kaltim dan Kabareskrim Polri melakukan pengawasan yang ketat serta menindak oknum yang masih melakukan kegiatan penambangan ilegal maupun pungli (gratifikasi) terhadap kegiatan penambangan illegal. Demikian untuk menjadi maklum," demikian akhir dari isi surat Divpropam yang ditandatangani oleh Ferdy Sambo. 

Laporan Hasil Penyelidikan Divpropam Sebut Nama Kabareskrim

Diketahui, surat laporan hasil penyelidikan Divisi Propam (Divpropam) Polri terhadap Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto yang diduga menerima uang miliaran rupiah dari penambangan batubara ilegal, beredar di media sosial (medsos). 

Surat Laporan hasil penyelidikan Divpropam Polri bernomor: R/1253/IV/WAS.2.4/2022/Divpropam tertanggal 7 April 2022  yang menyebut Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto tersebut ditujukan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

BACA JUGA:Pengakuan Ismail Bolong Seret Nama Kabareskrim, IPW Desak Kapolri Bentuk Timsus

Surat laporan hasil penyelidikan Divpropam Polri dengan kop resmi Mabes Polri yang mencantumkan nama Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto ini ditandatangani Ferdy Sambo yang kala itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. 

Laporan hasil penyelidikan Divpropam Polri yang terang-terangan menyebut Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto ini diawali laporan informasi nomor: RILI-5/l/2022/Ropaminal tanggal 24 Januari 2022. 

Berdasarkan laporan informasi itu, terbit surat perintah Kadiv Propam Polri nomor: Sprin/246/l/Huk.6.6/2022, tanggal 24 Januari 2022.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan terkait laporan informasi yang diterima. 

BACA JUGA:Kapolri Didesak Usut Pengakuan Ismail Bolong yang Menyeret Nama Kabareskrim Polri

"Sehubungan dengan rujukan di atas, disampaikan kepada Jenderal bahwa Divpropam Polri telah melaksanakan penyelidikan adanya penambangan batubara ilegal di wilayah Polda Kalimantan Timur yang diduga dibekingi dan dikoordinir oleh oknum anggota Polri dan Pejabat Utama Polda Kaltim," seperti bunyi surat laporan hasil penyelidikan Divpropam Polri bernomor: R/1253/IV/WAS.2.4/2022/Divpropam tertanggal 7 April 2022  seperti dikutip fin.co.id pada Selasa, 15 November 2022. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: