Ditangkap Propam Terkait Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Putra Ternyata Pernah Ungkap Kasus Narkotika 41,1 Kg

Ditangkap Propam Terkait Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Putra Ternyata Pernah Ungkap Kasus Narkotika 41,1 Kg

Irjen Teddy Minahasa Putra, Kapolda Jawa Timur (Wikipedia)--

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Ditangkap Propam terkait narkoba, Irjen Teddy Minahasa Putra ternyata pernah ungkap kasus besar narkotika di Sumatera Barat (Sumbar). 

Sebagaimana diketahui, Irjen Teddy Minahasa Putra ditangkap Propam Polri karena diduga terlibat dalam kasus narkoba. 

BACA JUGA:Ini Pernyataan Kapolri Terkait Irjen Pol Teddy Minahasa

BACA JUGA:Kapolri: Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jual Beli Narkoba, Sekarang Sudah Dipatsus

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahkan mengumumkan langsung terkait penangkapan Irjen Teddy Minahasa Putra tersebut di Mabes Polri. 

"Setelah ini nanti kami akan rilis khusus terkait masalah TM dan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindak tegas terkait dengan masalah hal-hal yang tadi disampaikan Bapak Presiden, judi online, narkoba dan juga komitmen kami untuk melakukan bersih-bersih di institusi Polri," ujar Jenderal Sigit dalam jumpa pers, Jumat 14 Oktober 2022.

Sontak kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa Putra itu menjadi sorotan publik, pasalnya perwira polisi bintang dua yang baru saja ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta.

Hal ini sangat miris, karena saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa Putra pernah membongkar kasus narkoba terbesar di Sumbar.

BACA JUGA:Kasus Judi Online Apin BK, Polisi Tetapkan 14 Tersangka

BACA JUGA:8 Kapolda Positif Narkoba Sebelum ke Istana, Polri Langsung Beri Penjelasan

Pada rilis yang digelar 21 Mei 2022, Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Sumbar dan mengamankan 41,4 kilogram sabu dari delapan tersangka, masing-masing berinisial AH (24), DF (20), RP (27), IS (37), AR (34), AB (29), MF (25) dan NV (39).

"Ini paling besar dalam sejarah Polda Sumbar. Sebelumnya tahun 2020 di Payakumbuh seberat 7 kilogram," kata Teddy dalam konferensi pers, Sabtu 21 Mei 2022 di Bukittinggi, Sumbar.

Tak hanya itu, Teddy juga dikenal sebagai Kapolda yang tegas terhadap anak buahnya. Hal ini terlihat saat Teddy menangkap anggotanya, Kompol BA (49), yang terlibat kasus narkoba. 

BA ditangkap dalam keadaan sakau di halaman parkir Mapolresta Padang, Sumatera Barat, Kamis 21 April 2022. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: