Ada Tan Paulin di Surat Divpropam, Siapa Wanita yang Dijuluki 'Ratu Batubara' Ini?

Ada Tan Paulin di Surat Divpropam, Siapa Wanita yang Dijuluki 'Ratu Batubara' Ini?

Foto utama pada artikel ini telah diralat FIN.CO.ID. Telah terjadi kesalahan dalam pemasangan foto sebelumnya dengan menampilkan sosok Eunike Lenny Silas. Foto tak sesuai dengan keterangannya. Atas kesalahan itu FIN.CO.ID, memohon maaf kepada Eunike Lenny-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Dalam surat laporan hasil penyelidikan Divpropam Polri bernomor: R/1253/IV/WAS.2.4/2022/Divpropam tertanggal 7 April 2022 tertulis nama pengusaha batubara Tan Paulin. Wanita yang dijuluki 'Ratu Batubara' ini disebut memiliki kedekatan dengan pejabat utama (PJU) Polda Kaltim. 

Namun, pada surat laporan hasil penyelidikan Divpropam Polri itu tidak disebutkan secara detail Tan Pauli punya kedekatan seperti apa. 

BACA JUGA:Beredar Isi Surat Divpropam 4: Kebijakan Kapolda Kaltim Uang Koordinasi Dikelola Satu Pintu Melalui...

"Selain itu adanya kedekatan saudari Tan Paulin dan saudari Leny dengan PJU(Pejabat Utama) Polda Kaltim. Serta adanya intervensi dari unsur TNI dan Setmilpres," bunyi surat laporan hasil penyelidikan Divpropam Polri bernomor: R/1253/IV/WAS.2.4/2022/Divpropam tertanggal 7 April 2022  seperti dikutip fin.co.id pada Selasa, 15 November 2022. 

Siapa Tan Paulin? Aiptu (purn) Ismail Bolong dalam video klarifikasinya belum lama ini mengungkap dirinya sempat bekerjasama dengan Tan Paulin.

"Saya mengenal saudara dan Tan Paulin yang pernah menjual batu bara ilegal yang telah saya kumpulkan kepada saudari Tan Paulin sejak bulan Juni 2020 sampai dengan bulan Agustus tahun 2021. Demikian yang saya sampaikan. Terima kasih, jenderal," kata Ismail Bolong dalam video klarifikasinya tersebut. 

Tan Paulin diketahui merupakan salah satu pengusaha bisnis batu bara. 

BACA JUGA:Beredar Isi Surat Divpropam 3: Tan Paulin - Leny Dekat dengan PJU Polda Kaltim, TNI dan Setmilpres Intervensi

Tan Paulin adala merupakan istri Irwantono Sentosa, pemilik PT Sentosa Laju Energy yang berpusat di Surabaya, Jawa Timur.

PT yang dibangun oleh suaminya itu adalah perusahaan operasi angkat-jual batu bara. 

Kabarnya, Tan Paulin memiliki usaha pertambangan yang tersebar di berbagai wilayah di Kalimantan.

Tan Paulin pernah diketahui menduduki jabatan sebagai Direktur Utama di perusahaan suaminya tersebut pada 2016 silam. 

BACA JUGA:Beredar Isi Surat Divpropam 2: Uang Koordinasi Terstruktur dari Polsek, Polda Kaltim Hingga Bareskrim Polri

Nama Tan Paulin sempat disinggung dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif, pada 14 Januari 2022 lalu. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: