13 Saksi Dihadirkan di Sidang Ferdy Sambo, Kesaksian ART Susi Paling Dinanti?

13 Saksi Dihadirkan di Sidang Ferdy Sambo, Kesaksian ART Susi Paling Dinanti?

ART Ferdt Sambo, Susi saat beri kesaksian di pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 31 Oktober 2022-kompas tv-tangkapan layar youtube

Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.

BACA JUGA:Akhirnya Terungkap Asal Usul Anak Bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

BACA JUGA:Depan Hakim dan Orang Tua Brigadir J, Ferdy Sambo: Saya Yakini Berbuat Salah, Saya Siap Tanggung Jawab

Kesaksian ART Susi dinanti di Sidang Ferdy Sambo

Majelis hakim  mengahadirkan asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 31 Oktober 2022.

Dalam kesaksiannya di persidangan, ART Susi dinilai berubah-ubah dan tidak sesuai dengan yang ada di BAP. 

Bahkan, majelis hakim menilai, keterangan Susi dalam persidangan yang berubah-ubah bisa berbuntut pidana.

Diketahui, ART Susi dihadirkan majelis hakim dalam sidang pemeriksaan keterangan saksi terhadap terdakwa Bharada Richard E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu. 

BACA JUGA:Ferdy Sambo Melotot ke Orang Tua Brigadir J: Saya Marah Akibat Perbuatan Anak Bapak ke Putri Candrawathi

Yakni terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa mengatakan, Susi tidak perlu menjawab secara terburu-buru.

"Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan, lho!" ujarnya.

"Pikirkan dulu jangan jawab cepat-cepat, saya enggak nanya langsung buru-buru jawab," katanya di ruang sidang PN Jaksel, Jakarta, Senin 31 Oktober 2022.

BACA JUGA:Putri Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J: Saya dan Ferdy Sambo Tidak menginginkan Kejadian Ini Terjadi

Kesaksian Susi dinilai mejalis hakim berubah-ubah ketika ditanyakan terkait beberapa peristiwa. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: