Dinkes Kota Tangerang Warning Distributor Tujuh Obat Sirop Berbahaya untuk Segera Tarik Produknya

Dinkes Kota Tangerang Warning Distributor Tujuh Obat Sirop Berbahaya untuk Segera Tarik Produknya

Razia Obat Sirop Yang Dilarang Kemenkes Oleh Dinkes Kota Tangerang di Salah Satu Apotek di Wilayah Karawaci-Rikhi Ferdian-fin.co.id

TANGERANG, FIN.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, Banten memberi warning pada produsen obat yang telah dilarang Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dinkes Kota Tangerang saat ini tengah melakukan razia obat berbahaya yang dilarang Kemenkes di sejumlah apotek dan toko obat.

Seperti yang dilakukan oleh petugas Dinkes Kota Tangerang di wilayah Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, pada Senin 7 November 2022.

Selain untuk mencegah kenaikan kasus gagal ginjal akut, razia dilakukan untuk memastikan, obat-obat sirop yang dilarang oleh Kemenkes sudah dikembalikan, atau sudah dikarantina dan tidak diperjualbelikan.

BACA JUGA:Dinkes Kota Tangerang Minta Distributor Tujuh Obat Sirup yang Dilarang Kemenkes Tarik Produk Dari Peredaran

"Untuk obat sirop, sesuai dari Kemenkes ada 198 yang bisa dijual. Di luar itu sudah dilarang dan akan dihentikan distribusinya," kata Sub Koordinator Kefarmasian dan Perbekalan Kesehatan Dinkes Kota Tangerang, Maritha Nilawati.

Dia pun meminta kepada pihak distributor yang kini obat siropnya sudah tidak diperjualbelikan dan dikarantina untuk segera menarik obat-obatan tersebut dari peredaran.

"Kami tunggu itu, karena yang berhak untuk menarik itu dari distributornya," imbuhnya.

BACA JUGA:Dipengaruhi Alkohol, Jukir Tega Aniaya Istri Gegara Mertua Belum Bayar Utang

Dia melanjutkan, bahwa sejauh ini baru ada tujuh obat dari tiga produsen yang dipastikan tidak boleh diperjualbelikan sesuai dari edaran Kemenkes.

Ketujuh obat sirop tersebut yakni Unibebi Cough Syrup, Unibebi Demam Drop, Unibebi Demam Sirop, Flurin DMP, Vipcol Sirop dan Paracetamol sirop dan drops.

BACA JUGA:COP 27 Mesir: PLN Paparkan Penggunaan Biomassa di PLTU, Upaya Kurangi Emisi Karbon

"Kami masih menunggu rilis dari Kemenkes apakah ada obat-obatan baru yang dilarang," lanjutnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat membeli obat khusunya bagi anak-anak.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: