JABAR, FIN.CO.ID - Kasus penganiayaan terhadap istri terjadi lagi di Kota Depok.
Seorang suami tega menganiaya istrinya lantaran persoalan utang.
Pelaku merupakan juru parkir (jukir) minimarket.
BACA JUGA: Lakukan Pelecehan ke Bocah SD Selama Setahun, Guru Agama Jadi Tersangka
Pria berinisial MS tega memukulinya istrinya.
Lokasi kejadian di RT 01, RW 07, Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Kota Depok, Jabar.
Akibatnya, MS harus berurusan dengan polisi.
Pelaku mengaku khilaf saat tegas memukuli istrinya.
BACA JUGA: Survei Indostrategi, Elektabilitas Prabowo Tertinggi Disusul Ganjar dan Anies
MS mengaku kepada polisi bahwa tindakannya itu dilatarbelakangi masalah utang.
Menurut MS, mertuanya alias orangtua istrinya belum bayar utang.
"Orangtuanya belum membayar utang selama sembilan bulan," ujar MS Senin (7/11/2022).
Hal itulah yang membuat MS emosi.
"Sertifikat digadai buat usaha mertua, usaha furniture," kata dia.