Dinkes Kota Tangerang Minta Distributor Tujuh Obat Sirup yang Dilarang Kemenkes Tarik Produk Dari Peredaran

Dinkes Kota Tangerang Minta Distributor Tujuh Obat Sirup yang Dilarang Kemenkes Tarik Produk Dari Peredaran

Razia Obat Sirop Yang Dilarang Kemenkes Oleh Dinkes Kota Tangerang di Salah Satu Apotek di Wilayah Karawaci-Rikhi Ferdian untuk FIN.CO.ID-

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Razia terhadap penjualan obat cair atau sirup yang dilarang oleh Kemenkes masih terus dilakukan oleh petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, Banten.

Seperti yang dilakukan oleh petugas Dinkes Kota Tangerang di wilayah Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, pada Senin 7 November 2022.

BACA JUGA:Niat Bener, Pelajar Tangerang Pesan Celurit dari Jawa Timur

BACA JUGA:10 Pelaku Tawuran Pelajar di Tangerang Ditangkap Polisi, Enam Diantaranya Anak-anak

Selain untuk mencegah kenaikan kasus gagal ginjal akut, razia dilakukan untuk memastikan, obat-obatan sirup yang dilarang oleh Kemenkes sudah dikembalikan, atau sudah dikarantina dan tidak diperjualbelikan.

"Untuk obat sirup, sesuai dari Kemenkes ada 198 yang bisa dijual. Di luar itu sudah dilarang dan akan dihentikan distribusinya," kata Sub Koordinator Kefarmasian dan Perbekalan Kesehatan Dinkes Kota Tangerang, Maritha Nilawati, Senin 7 November 2022. 

Dia pun meminta kepada pihak distributor yang kini obat sirupnya sudah tidak diperjualbelikan dan dikarantina untuk segera menarik obat-obatan tersebut dari peredaran.

"Kami tunggu itu, karena yang berhak untuk menarik itu dari distributornya," imbuhnya

BACA JUGA:Catat, 12 Kecamatan di Kabupaten Tangerang Ini Rawan Banjir, Masyarakat Harus Waspada

BACA JUGA:Catat! Berikut Nomor Layanan Pengaduan Masyarakat ke Polres Metro Tangerang Kota

Dia melanjutkan, bahwa sejauh ini baru ada tujuh obat dari tiga produsen yang dipastikan tidak boleh diperjualbelikan sesuai dari edaran Kemenkes.

Ketujuh obat sirup tersebut yakni Unibebi Cough Syrup, Unibebi Demam Drop, Unibebi Demam Sirup, Flurin DMP, Vipcol Sirup dan Paracetamol sirup dan drops.

"Kami masih menunggu rilis dari Kemenkes apakah ada obat-obatan baru yang dilarang," lanjutnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat membeli obat khususnya bagi anak-anak.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: