Selamat, Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta
Kasetpres Heru Budi Hartono terpilih sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.-Sekretariat presiden-
Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri yang juga mantan Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Soemarsono mengungkapkan, kriteria untuk PJ Gubernur DKI Jakarta harus memiliki "Model Kutub" Pj Gubernur DKI Jakarta.
Soni membeberkan, Pj Gubernur DKI harus mampu dan memastikan keberhasilan pelaksanaan kebijakan serta agenda prioritas Presiden untuk pembangunan DKI Jakarta.
Kemudian, memastikan kemampuan spesifik membangun komunitas interaktif dengan DPRD, Forkopimda, FKUB dan tokoh agama/tokoh masyarakat (Betawi).
BACA JUGA:Dokumen 3 Kandidat Pj Gubernur DKI Sudah di Tangan Kemendagri
"Tidak boleh ada kegaduhan dan harus menjaga netralitas birokrasi. Eksternal komunikasi dengan semua partai politik bahkan dengan DPRD, Forkompinda itu adalah kemampuan yang tidak mudah," ujar Soni.
Tak hanya itu, Pj Gubernur DKI Jakarta juga perlu memiliki kompetensi administratif, teknis, pengelolaan serta mengenal karakteristik wilayah dan kondisi sosial budaya masyarakat di DKI Jakarta.
"Diperlukan manajemen interaktif, bagaimana menggunakan sepuluh jari dan dua tangan merangkul semua perbedaan dalam persamaan," pungkasnya.
BACA JUGA:Pj Gubernur DKI Jakarta akan Dievaluasi 3 Bulan Sekali, Pimpinan Dewan: Harus yang 'Hatam' Jakarta
BACA JUGA:Banjir dan Macet Jadi PR Pj Gubernur DKI, Masuk Dalam Rapimgab DPRD Membahas Usulan Kandidat
BACA JUGA:3 Kandidat Pj Gubernur DKI yang Bakal Diusulkan DPRD Ditentukan oleh 2 Surat Ini
BACA JUGA:DPRD Ungkap Syarat Jadi PJ Gubernur DKI Jakarta Gantikan Anies Baswedan
Sumber: