Banjir dan Macet Jadi PR Pj Gubernur DKI, Masuk Dalam Rapimgab DPRD Membahas Usulan Kandidat

Banjir dan Macet Jadi PR Pj Gubernur DKI, Masuk Dalam Rapimgab DPRD Membahas Usulan Kandidat

Balaikota DKI Jakarta. (ist)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Persoalan yang dialami Jakarta masih relatif banyak yang harus diselesaikan oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan.

Pj Gubernur DKI akan menjalani tugas mulai 17 Oktober 2022 hingga 2024.

Salah satu persoalan krusial yang masih terjadi di Jakarta yakni kemacetan dan banjir.

 (BACA JUGA:PARA Syndicate: Pj Gubernur DKI Jakarta yang Ideal Harus Netral, Inklusif dan Bisa Jadi Sosok Penyeimbang)

Karena itu, DPRD DKI Jakarta menyiapkan 3 kandidat yang akan diusulkan ke presiden melalui mendagri.

Kandidat yang akan diusulkan itu memiliki latar belakang mumpuni dalam mengatasi persoalan di ibukota.

Para pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi-fraksi melakukan pembahasan usulan kandidat pada Senin (12/9/2022), diGedung DPRD DKI Jakarta, lantai 10, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, Pj Gubernur DKI Jakarta harus mampu menyelesaikan pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.

(BACA JUGA:Ketua DPRD Usulkan Voting untuk Pilih Pj Gubernur DKI Jakarta)

Banjir dan kemacetan di Jakarta, ungkap Prasetio, kini masih menjadi dua permasalahan yang harus diselesaikan.

“Jadi siapapun penjabatnya kita harus tekankan di banjir dan macet,” ujar Prasetio.

Politisi PDIP itu juga mengatakan, setiap calon gubernur yang bertanding di pilkada selalu berjanji untuk menyelesaikan banjir Jakarta dari hulu ke hilir. 

Kenyataannya, kata dia, hingga saat ini belum ada gubernur yang mampu menyelesaikan masalah tersebut. 

(BACA JUGA:Senin Besok, DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Pembahasan Usulan Nama Calon Pj Gubernur)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: