Jenderal Andika Siap Pidanakan Prajurit TNI Lakukan Kekerasan ke Suporter, Hidayat PKS: Penting Diusut Tuntas

Jenderal Andika Siap Pidanakan Prajurit TNI Lakukan Kekerasan ke Suporter, Hidayat PKS: Penting Diusut Tuntas

Hidayat Nur Wahid. (Humas FPKS) --

"Kami tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana karena memang itu sudah sangat berlebihan," ujar Andika kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

BACA JUGA:Panglima TNI 'Buru' Prajurit Diduga Menyiksa Supporter di Kanjuruhan: Kirim Video ke Kami

"Itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau (yang lain) misalnya. Itu bagi saya masuk ke tindak pidana," sambungnya, Senin, 3 Oktober 2022.

Andika Perkasa menyampaikan tim dari TNI telah melakukan investigasi mengenai kemungkinan keterlibatan beberapa oknum prajurit TNI dalam kericuhan Aremania di Stadion Kanjuruhan.

Para oknum prajurit  terlihat melakukan kekerasan kepada Aremania di lapangan Kanjuruhan, sebagaimana dalam beberapa video yang beredar di tengah masyarakat.

"Ya, kami sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kami lanjutkan dengan proses hukum," ucap Andika.

BACA JUGA:Ditengah Duka Tragedi Kanjuruhan, Puluhan Suporter Lakukan Aksi Sweeping

 

"Karena apa? Karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan (prajurit TNI)," lanjut Panglima TNI itu

Meskipun begitu, kata Andika Perkasa, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan identitas terduga prajurit TNI tersebut. 

Jenderal Andika Perkasa pun berjanji akan menyampaikan identitas terduga prajurit TNI itu maksimal pada besok (Selasa) sore.

"Kami di satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore. Kami janji," tutur Andika.

BACA JUGA:Daftar Nama Korban Jiwa Tragedi Sepak Bola di Stadion Kanjuruhan yang Teridentifikasi

Selanjutnya, Andika Perkasa juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat membantu pengusutan kasus ini. Ia menambahkan bagi masyarakat yang mengetahui adanya oknum prajurit TNI yang melakukan kekerasan di lapangan Stadion Kanjuruhan, mereka bisa mengirim bukti berupa video kepada Pusat Penerangan (Puspen) TNI.

"Kami juga sambil menunggu nih apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami," beber Panglima TNI itu.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: