Nah Lho! Nekat Hadang Truk untuk Pungli, Ternyata yang Keluar Seorang TNI
Nah Lho! Niat Hadang Truk untuk Pungli, Ternyata yang Keluar Seorang [email protected]
FIN.CO.ID - Media soial digemparkan seorang pria yang nekat menghadang truk bermuatan alat berat untuk melakukan pungutan liar (pungli).
Uniknya ketika pria meminta uang mendapatkan teguran dari seorang anggota TNI.
Kabar ini menjadi viral di media sosial setelah diunggah melalui akun media sosial @feed.jakarta yang diunggah pada 7 Mei 2024.
Dalam video singkat tersebut terlihat seorang anggota TNI yang mengenakan topi berloreng sedang memarahi seorang pria yang nekat menghadang untuk meminta uang.
BACA JUGA:
- KPK: Tata Kelola Pendidikan Masih Koruptif, Ada Gratifikasi, Pungli, Korupsi dan Nepotisme
- Tegas! KPK Pecat 66 Pegawai yang Terbukti Lakukan Pungli di Rutan
Tampak anggota TNI begitu kesal dan memarahi pria yang mengadang kendaraanya. Bahkan anggota TNI mengancam pria tersebut untuk dibawa ke pos.
Usai dimarahi anggota TNI yang mengecam aksinya, pria tersebut pun berkali-kali berupaya meminta maaf.
“Maaf ndan, siap ndan,” ucapnya lirih.
Setelah puas memarahi, anggota TNI itu pun meminta pria yang menghadangnya untuk segera pergi.
View this post on Instagram
BACA JUGA:
- KPK dan Dirjen PAS Bakal Evaluasi Pengelolaan Rutan Buntut Kasus Pungli
- 15 Tersangka Pungli Rutan KPK Dijebloskan ke Tahanan
Pungli: Memahami Arti dan Dampaknya
Pungutan Liar (Pungli) adalah praktik tercela yang sering terjadi di masyarakat Indonesia. Pungli merupakan tindakan meminta, menerima, atau memeras pembayaran oleh pejabat publik kepada rakyat di luar ketentuan yang telah ditetapkan. Praktik ini tidak hanya merugikan rakyat secara finansial, tetapi juga merusak kepercayaan terhadap pemerintah dan institusi publik.
Memahami Arti Pungli
Pungli sering disalahartikan sebagai praktik biasa atau bahkan tradisi. Namun, penting untuk memahami bahwa pungli adalah tindakan ilegal dan tidak etis. Pungli berbeda dari biaya resmi yang ditetapkan oleh pemerintah untuk layanan tertentu. Biaya resmi biasanya dipublikasikan dan transparan, sedangkan pungli seringkali dilakukan secara diam-diam dan tanpa persetujuan rakyat.
Sumber: