Ramai-Ramai Dukung KPK Jemput Paksa Lukas Enembe

Ramai-Ramai Dukung KPK Jemput Paksa Lukas Enembe

Gubernur Papua Lukas Enembe-ist-sindonews

BACA JUGA:Pj Gubernur Papua Paulus Waterpauw Somasi Pengacara Lukas Enembe

BACA JUGA:Kevin Sanjaya Berselisih dengan Herry IP, Bagaimana Nasib The Minions?

Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengatakan.kliennya dalam kondisi sakit, sehingga tidak bisa datang ke Jakarta.

Selain itu, massa coba menghalangi proses hukum dengan menggelar unjuk rasa dan menjaga kediaman Lukas Enembe di Papua.

 BACA JUGA:Penyakit Lukas Enembe Bikin Penasaran, KPK Akan Gandeng IDI

BACA JUGA:Mengejutkan! Begini Denny Siregar Usul Jenaka ke KPK yang Kesulitan Periksa Tersangka Lukas Enembe

Habiburokhman menanggapi aksi massa tersebut. Menurut dia, seharusnya kuasa hukum dan pembela Lukas Enembe membela sesuai koridor hukum

Dia mengatakan jika tidak puas dengan proses hukum di KPK, maka bisa memanfaatkan forum praperadilan.

"KPK menetapkan orang menjadi tersangka, tentu ada bukti-bukti. Kalau tidak puas dengan sikap KPK ada mekanisme namanya praperadilan, dijalankan saja," katanya.

 BACA JUGA: Aneh Tapi Nyata, Lukas Enembe Dipanggil KPK Tapi Malah Ajak KPK ke Papua

BACA JUGA:Langkah Ini Dilakukan KPK Untuk Pastikan Gubernur Papua Lukas Enembe Sakit

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Arsul Sani juga mendorong Lukas Enembe datang memenuhi panggilan KPK. Arsul mengingatkan bahwa pihak yang dipanggil KPK memiliki hak membela diri dan diberi pendampingan oleh kuasa hukum.

"Kalau dipanggil penegak hukum itu datang saja. Itu lebih baik. Itu memberikan kesan bahwa kita ini gentle menghadapi sebuah kasus," kata Arsul.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Sebut Lukas Enembe Sakit, KPK: Tak Temukan Buktinya

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa meminta Lukas Enembe menaati aturan hukum, jangan malah menggunakan kekuasaan yang cenderung berkesan memecah-belah.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: