Langkah Ini Dilakukan KPK Untuk Pastikan Gubernur Papua Lukas Enembe Sakit

Langkah Ini Dilakukan KPK Untuk Pastikan Gubernur Papua Lukas Enembe Sakit

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.-Rizky Agustian-FIN

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan langkah untuk memastikan kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan akan membawa tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Dokter dari IDI menurutnya sangat diperlukan untuk pemeriksaan Lukas Enembe yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Sebut Lukas Enembe Sakit, KPK: Tak Temukan Buktinya

BACA JUGA:Alasan Lukas Enembe Main Judi di Singapura Terungkap, Pengacara: Cari Refreshing

BACA JUGA:Kapal KM Asri II Patah Kemudi, 11 Wisatawan Berhasil Diselamatkan

"Untuk tindak lanjut berikutnya tentu kami ingin memastikan bahwa yang bersangkutan itu benar-benar sakit, tentu harus ada second opinion," ujarnya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 26 September 2022.

Alex memastikan, pihaknya akan menghormati hak-hak para tersangka. Dia tidak akan memaksakan pihaknya melakukan pemeriksaan jika Lukas benar-benar dinyatakan sakit.

"Mudah-mudahan juga bisa menjadi perhatian dari pak Lukas Enembe. Enggak usah khawatir kami akan membuat yang bersangkutan terlunta-lunta atau terlantar enggak diobati, enggak. Kita akan hormati hak asasi manusia yang bersangkutan," terangnya. 

BACA JUGA:Lukas Enembe Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan, KPK Ancam Kuasa Hukum Pasal Obstruction of Justice

BACA JUGA:Jokowi Minta Lukas Enembe Hormati Panggilan KPK, Said Didu Singgung Harun Masiku: Gimana Pak?

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut tim dokter pribadi Lukas Enembe tidak bisa menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan tim dokter KPK.

Hal ini yang mendasari KPK akan bekerja sama dengan IDI.

BACA JUGA:Kata Kuasa Hukum, Lukas Enembe Masih Sakit Belum Bisa Diperiksa KPK

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: