Ramai-Ramai Dukung KPK Jemput Paksa Lukas Enembe

Ramai-Ramai Dukung KPK Jemput Paksa Lukas Enembe

Gubernur Papua Lukas Enembe-ist-sindonews

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi III DPR mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan jemput paksa terhadap Lukas Enembe.

Anggota Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan KPK harus mengambil tindakan tegas kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.

Dia pun mendorong agar KPK melakukan upaya jemput paksa Lukas Enembe.

 BACA JUGA:Soal Tambang Emas Milik Lukas Enembe, KPK Beri Jawaban Begini

BACA JUGA:Mengejutkan! Begini Jawaban KPK Tanggapi Tawaran Kuasa Hukum Lukas Enembe

BACA JUGA:Terungkap Ternyata Granat Asap dan Peluru di Rumah Warga Bekasi Milik Pensiunan TNI AU

"Apa pun yang menjadi ketentuan, kalau dipanggil sekali dua kali, ya terhadap pihak lain kan dikenakan jemput paksa," tegas Habiburokhman, Selasa, 27 September 2022.

Diungkapkannya, setelah pemanggilan kedua, Lukas masih menolak diperiksa sebagai tersangka maka penegakan hukum harus dilakukan.

Habiburokhman meminta KPK tidak ragu dalam menegakkan hukum sesuai perundang-undangan.

 BACA JUGA:Jokowi Minta Lukas Enembe Patuhi Panggilan KPK, Benny K Harman: Dukung Presiden Berantas Korupsi

BACA JUGA:Mengejutkan! Begini Denny Siregar Usul Jenaka ke KPK yang Kesulitan Periksa Tersangka Lukas Enembe

KPK telah dua kali memanggil Lukas untuk dimintai keterangan, pertama pada Senin, 12 September. Kemudian, panggilan kedua pada Senin, 26 September.

Pemanggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi. 

Namun, Lukas tidak hadir memenuhi kedua panggilan tersebut. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: