Kuasa Hukum Sebut Lukas Enembe Sakit, KPK: Tak Temukan Buktinya

Kuasa Hukum Sebut Lukas Enembe Sakit, KPK: Tak Temukan Buktinya

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.-Rizky Agustian-FIN

BACA JUGA:Lukas Enembe Tak Penuhi Panggilan KPK, Pengacara: Dia Tidak Melawan Negara!

Menanggapi permintaan Jokowi, Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe Stefanus Roy Rening lansung memberi jawaban.

Dikatakannya, dirinya menghormati permintaan Jokowi agar kliennya datang memenuhi pemeriksaan KPK.

"Kami menghormati saja apa yang jadi harapan Bapak Presiden, kami menghormati bahwa Bapak Presiden sudah mulai memberikan perhatiannya kepada kasus ini," katanya di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin, 26 September 2022.

BACA JUGA:Survei CSIS: Golkar Lebih Populer di Mata Pemilih Muda daripada PDIP, Gerindra, dan Demokrat

BACA JUGA:Viral Video Seorang Pria dengan Kondisi Tangan Terluka Parah, Ini Penjelasan Polisi

Dikatakannya, dirinya saat ini masih menunggu kondisi kesehatan Lukas Enembe. Jika sudah membaik dirinya memastikan akan menjalani proses pemeriksaan oleh KPK.

"Kami juga mau sampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi, Bapak (Lukas Enembe) sedang sakit dan bagaimana kami mencari solusi agar disembuhkan dulu penyakitnya baru kami masuk kepada tahap penyidikan," jelasnya.

Dijelaskannya Lukas Enembe menderita sejumlah riwayat penyakit, sehingga dia harus menjalani pengobatan di Singapura, termasuk serangan stroke yang pernah empat kali menyerang Gubernur Papua itu.

BACA JUGA:Soal Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe, Jokowi Akhirnya Buka Suara

BACA JUGA:Kasus Lukas Enembe, Partai Garuda: Fokus Saja di Gratifikasi Bukan Soal Judi

"Pak Lukas itu ada gejala penyakit ginjal, ada sakit jantung bocor jantung, dia itu jantungnya bocor dari kecil dan dia diabetes, tekanan darah tinggi," katanya.

Dia khawatir apabila tidak mendapatkan penanganan kesehatan yang memadai, maka kondisi kliennya semakin memburuk dan justru tidak dapat menjalani pemeriksaan KPK.

"Membuat dia akan stroke kelima kali dan tujuan kita enggak tercapai, dia tidak bisa diperiksa. Kan, tujuannya mau diperiksa, untuk diperiksa kan orang harus sehat, kalau orang tidak sehat gimana mau diperiksa?" katanya.

BACA JUGA:Kasus Lukas Enembe, KPK Periksa Dua Saksi

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: