Kuasa Hukum Sebut Lukas Enembe Sakit, KPK: Tak Temukan Buktinya

Kuasa Hukum Sebut Lukas Enembe Sakit, KPK: Tak Temukan Buktinya

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.-Rizky Agustian-FIN

BACA JUGA:Polisi Beberkan Status Pria Pengirim Paket yang Meledak di Asrama Brimob Sukoharjo

Oleh karena itu, Roy menawarkan solusi agar Tim Dokter KPK bertemu dengan Tim Dokter Pribadi Gubernur Papua di Jayapura untuk memeriksa kondisi kesehatan Lukas Enembe dan mengecek langsung kebenarannya.

"Dokter KPK dan dokter pribadi kami sama-sama pergi lihat Bapak, bagaimana pendapat kedua dokter ini. Kalau misalnya ini bisa dimintai keterangan, Puji Tuhan, lakukan. Kalau tidak bisa, kita tunggu sampai dia sehat. Itu saja, ini urusan kesehatan, bukan urusan yang lain," kata Roy.

Presiden Jokowi meminta Gubernur Papua Lukas Enembe menghormati panggilan dari KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek bersumber APBD Papua.

BACA JUGA:Lukas Enembe Jadi Tersangka, Pendeta Alberth Yoku Kasih Pesan Begini

"Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," kata Presiden Jokowi.

Presiden mengatakan semua warga negara Indonesia (WNI) memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

"Saya kira proses hukum di KPK semua harus dihormati. Semua sama di mata hukum," ujar Presiden.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: