Kasus Lukas Enembe, Partai Garuda: Fokus Saja di Gratifikasi Bukan Soal Judi

Kasus Lukas Enembe, Partai Garuda: Fokus Saja di Gratifikasi Bukan Soal Judi

Waketum sekaligus Jubir Partai Garuda Teddy Gusnaidi.-Screenshot YouTube/tvOneNews-

JAKARTA, FIN.CO.ID- Partai Geruda menyayangkan kasus dugaan korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe merembet hingga ke luar kasus yang menimpahnya.

Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi mengatakan, kasus yang menimpah Lukas Enembe soal dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi. Tetapi kasus itu justru yang disorot adalah soal perjudian. 

"Gubernur Papua, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar, sayangnya yang muncul di pemberitaan kebanyakan diluar dari kasus yang disangkakan kepadanya," ujar Teddy Gusnaidi, Senin 26 September 2022. 

Teddy Gusnaidi mengatakan, seharusnya KPK fokus saja di kasus gratifikasi bukan justru melebar ke soal perjudian.

BACA JUGA:Kasus Lukas Enembe, KPK Periksa Dua Saksi

BACA JUGA:Hari Ini KPK Periksa Lukas Enembe Sebagai Tersangka

"Fokus saja pada kasus dugaan gratifikasi, bukan urusan dia main judi, urusan pendanaan ke Papua dan sebagainya, karena saat ini yang membuat Lukas dipanggil bukan urusan dia main judi, urusan pendanaan papua atau urusan lainnya. Yang ada malah nanti melebar kemana-mana," kata Teddy Gusnaidi. 

Teddy menilai, banyak pejabat bahkan ikut-ikut menyoroti kasus Lukas Enembe perjudian Lukas Enembe. Padahal yang membutanya jadi tersangka bukan soal perjudian di Singapura.

3. Kita ini terbiasa jika ada suatu kasus, yg dipermasalahkan malah hal diluar kasus, terlalu banyak bumbunya. Bahkan bukan hanya masyarakat, para petinggi juga ikut membahas sesuatu yang diluar substansi, terlalu genit. Biar nanti urusan aparat hukum yang mengembangkan dalam pemeriksaan.," kata Teddy.

Teddy mengatakan, kasus Lukas Enembe haru mengedepankan praduga tak bersalah. Sebab Lukas baru ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Demokrat Klaim Ada Upaya Jegal Anies di Pilpres, Partai Garuda Beri Respon Menohok!

BACA JUGA:Soal Wacana Jokowi Maju sebagai Cawapres, Partai Garuda: Secara Konstitusi Dibolehkan!

"Tentu tetap dengan praduga tidak bersalah, karena tersangka itu baru disangkakan, sehingga jangan memvonis orang terlalu jauh. Akan tetapi jika tersangka tidak patuh akan mekanisme hukum, tentu jangan dibiarkan, negara harus tegas, ujarnya. 

"KPK jangan takut untuk melakukan eksekusi, jangan hanya sibuk berkoar-koar dan berbantah-bantahan di media. Segera lakukan apa yang seharusnya dilakukan," pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: