Kasus Lukas Enembe, KPK Periksa Dua Saksi

Kasus Lukas Enembe, KPK Periksa Dua Saksi

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.-Rizky Agustian-FIN

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), KPK memanggil dua saksi.

Dua saksi tersebut adalah karyawan swasta Tamara Anggany dan pegawai negeri sipil (PNS) bernama Wiyanti Hakim.

BACA JUGA:Hari Ini KPK Periksa Lukas Enembe Sebagai Tersangka

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Formula E, KATAR: Hentikan Semua Tuduhan Negatif ke KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Jakarta Selatan.

"Hari ini, pemanggilan dan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua dengan tersangka LE," katanya, Senin, 26 September 2022.

Selain agenda pemeriksaan saksi, KPK juga memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka.

"Hari ini, pemanggilan dan pemeriksaan tersangka LE. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jaksel," katanya.

BACA JUGA:Polemik Korupsi Lukas Enembe, Tokoh Agama Papua Buka Suara Soal Kinerja KPK

Pemanggilan Lukas Enembe tersebut merupakan yang kedua setelah Gubernur Papua itu tidak menghadiri panggilan dalam kapasitas sebagai saksi pada Senin (12/9). KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua itu.

"Iya, sejauh ini sesuai agenda sebagaimana surat panggilan yang sudah kami kirimkan dan diterima oleh tersangka maupun penasihat hukumnya," katanya.

Sebelumnya, Stefanus Roy Rening selaku pengacara Lukas Enembe menyatakan kliennya tidak memungkinkan untuk menghadiri panggilan KPK pada Senin (26/9) dengan alasan kesehatan.

"Berdasarkan hasil keterangan medis dari dokter pribadi Pak Gubernur, hari Senin (26/9) itu ada pemanggilan kedua untuk Pak Gubernur yang akan dipanggil menghadap ke Gedung KPK ini. Namun, karena melihat kondisi perkembangan beliau, tadi dokter pribadi juga sudah menyampaikan langsung ke direktur penyidikan (KPK), bahwa Bapak tidak memungkinkan untuk hadir hari Senin," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 23 September 2022.

BACA JUGA:Anies Bakal Sering Dipanggil KPK hingga Direndahkan di Medsos, JK dan Rocky Gerung Punya Pendapat Senada

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: