Nasional

Soal Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe, Jokowi Akhirnya Buka Suara

fin.co.id - 26/09/2022, 13:33 WIB

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

JAKARTA, FIN.CO.ID - Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, Lukas Enembe belum mau memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dengan alasan sakit.

Belum berhasilnya KPK memeriksa Guberbur Papua Lukas Enembe, akhirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara.

BACA JUGA: Kasus Lukas Enembe, KPK Periksa Dua Saksi

BACA JUGA:Hari Ini KPK Periksa Lukas Enembe Sebagai Tersangka

BACA JUGA: Polemik Korupsi Lukas Enembe, Tokoh Agama Papua Buka Suara Soal Kinerja KPK

Jokowi meminta agar Gubernur Papua Lukas Enembe menghormati panggilan pemeriksaan KPK.

Lukas Enembe sejatinya akan diperiksa terkait dugaan suap dan gratifikasi proyek bersumber APBD Papua.

"Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," tegasnya di Base Ops Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 26 September 2022.

BACA JUGA: Gubernur Lukas Enembe Ditemani Perempuan Seksi di Manila, Siapa Dia?

BACA JUGA:Fantastis, Aliran Uang Lukas Enembe Tembus Setengah Triliun Rupiah di Rumah Judi

Ditegaskannya semua warga memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. 

"Saya kira proses hukum di KPK semua harus dihormati. Semua sama di mata hukum," ujarnya.

Pesan KPK

Lembaga antirasuah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin.

Admin
Penulis
-->