Lukas Enembe Ngamuk di Pengadilan, Usai Banting Mikrofon Lalu Dilarikan ke IGD

Lukas Enembe Ngamuk di Pengadilan, Usai Banting Mikrofon Lalu Dilarikan ke IGD

Lukas Enembe dalam persidangan-MUHAMMAD ADIMAJA -ANTARA

Lukas Enembe Ngamuk - Terdakwa kasus gratifikasi Lukas Enembe ngamuk di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Senin, 4 September 2023.

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe ngamuk usai dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang.

Lukas Enembe ngamuk mulai dari melontarkan kata-kata kasar dan makian hingga melempar mikrofon. Buntutnya usai ngamuk-ngamuk, Lukas Enembe dilarikan ke instalasi gawat darurat (IGD) karena tensi darahnya yang tinggi.

Ngamuknya terdakwa Lukas Enembe saat sidang berawal ketika JPU mencecarnya soal kepemilikan Hotel Angkasa di Jayapura. 

Jaksa bertanya kepada Lukas Enembe, "Saya tanya, Pak. Bapak tahu Hotel Angkasa?" 

Lalu dijawa Lukas Enembe, "Tidak ada. Tidak tahu." 

BACA JUGA:

Kemudian Jaksa bertanya soal kepemilikan Hotel Angkasa kepada Lukas. 

"Yang punya siapa saudara tahu tidak?" tanya jaksa melanjutkan.

Lalu dijawab Lukas Enembe "Kau punya!" 

Jaksa menjawab, "Saya yang punya? Ya nggak mungkin lah. Ini saya tanya pelan-pelan kalau memang itu bukan punya saudara itu Hotel Angkasa siapa yang punya?" 

Dengan emosi Lukas Enembe lalu mengatakan, "Kau punya toh. Puk**** kau!" 

Mendengar itu, Jaksa lalu komplain kepada majelis hakim.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: