Terima Surpres, DPR kantongi Dua Nama Calon Pengganti Lili Pintauli

Terima Surpres, DPR kantongi Dua Nama Calon Pengganti Lili Pintauli

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.-Radar Tegal-

JAKARTA, FIN.CO.ID -- DPR sudah menerima Surat Presiden (Surpres) nama calon pengganti eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar.

Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengungkapkan, sudah menerima dua nama calon pengganti Lili Pintauli Siregar.

(BACA JUGA:Jenderal Dudung Diincar Parpol Jadi Cawapres, Connie Rahakundini: Kepala Staf Rasa Panglima)

(BACA JUGA:Jenderal Dudung Perintahkan Anggotanya, Analis Militer Connie Rahakundini: Yang Marah Bukan TNI, tapi TNI AD)

Dua nama calon tersebut adalah I Nyoman Wara dan Johanis Tanak.

"Yang saya dengar kan namanya Pak Johanis Tanak kalau nggak salah, sama Pak Nyoman Wara kalau nggak salah ya yang dari BPK," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 September 2022.

Arsul menuturkan, kedua nama calon tersebut diketahui dari Surat Presiden (Surpres) Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Presiden hanya mengirimkan dua nama calon pimpinan KPK pengganti Lili Pintauli ke DPR.

(BACA JUGA:Connie Rahakundini: KSAD Jenderal Dudung Langgar Kewenangan, Presiden Harus Tindak Tegas )

Selanjutnya, kata Arsul, merupakan tugas Komisi III DPR untuk memilih satu dari dua nama tersebut.

"Nama dari Presiden ada dua, yang dibutuhkan satu berarti kami harus pilih," katanya.

"Kecuali namanya yang dibutuhkan satu yang dikirimkan satu kan berarti kami harus kemudian menyetujui atau tidak setuju," tambahnya.

Sekadar informasi, I Nyoman Wara adalah putra Bali yang lahir di Karangasem, 9 Juli 1967.

(BACA JUGA:Universitas Esa Unggul Juara Turnamen Basket Antaruniversitas Tingkat Nasional)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: