Polemik Sistem Kerja Outsourcing, Dituding Sebagai Sistem Perbudakan Modern

Polemik Sistem Kerja Outsourcing, Dituding Sebagai Sistem Perbudakan Modern

Presiden Partai Buruh Said Iqbal--

fin.co.id - Omnibus Law UU Cipta Kerja tidak henti-hentinya menjadi polemik yang terus disuarakan oleh para pekerja atau buruh. 

Hal ini disebabkan karena posisi dan keberadaan pekerja atau buruh masih jauh dari kata sejahtera.

Selain itu, sistem kerja outsourcing  yang masih mendominasi juga menjadi salah satu alasan mengapa kehidupan pekerja atau buruh masih belum memadai. 

Sistem kerja outsourcing dinilai menyengsarakan pekerja dan buruh, dan seringkali dilakukan untuk meraup keuntungan sebanyak mungkin dengan biaya produksi yang kecil.

BACA JUGA: Di Tengah Ribuan Massa Buruh Gelar Aksi Mayday, Satrio Piningit Pemilik Istana Merdeka Tampil dan Ingin Panggil 3 Presiden Sekali

Penghapusan sistem kerja outsourcing juga menjadi tuntutan partai buruh yang turun ke lapangan pada Rabu (01/05) di Jakarta dalam rangka Hari Buruh. 

Menurut Presiden Partai Buruh Said Iqbal, praktik outsourcing ini tidak jauh berbeda dengan perbudakan modern.

"Negara harus bertindak untuk menghapus perbudakan modern yang disebut outsourcing. Kita harus menghapus sistem outsourcing," kata Said.

Sistem outsourcing seringkali dimanfaatkan oleh pengusahaan untuk menghindari kewajiban memiliki karyawan tetap, dan seringkali menjebak pekerja untuk menjadi karyawan kontrak untuk seumur hidup mereka dengan praktik pemecatan pekerja outsourcing dan menggantikannya dengan pekerja baru. 

BACA JUGA:Dukung Prabowo-Gibran, Said Iqbal: Isu Buruh Jadi Prioritas untuk Diperjuangkan

Tentunya hal ini menjadi hal yang tidak menguntungkan bagi pekerja atau buruh, dan dianggap sebagai permasalahan yang harus di atasi oleh pemerintah.

"Sekarang karyawan di atas usia 40 tahun dipecat, terutama di industri tekstil, garmen, dan sepatu. Akibatnya apa? Mereka dipanggil kembali bekerja tapi melalui agen outsourcing. Orang sudah bekerja 25 tahun dipecat jadi outsourcing. Orang yang sudah bekerja 30 tahun ada yang jadi outsourcing seumur hidup,” Kata Said.

Said menekankan, untuk mencapai kesejahteraan buruh, maka sistem outsourcing tenaga kerja haruslah cepat dihapuskan.

- Bianca Chairunisa -

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: