Nasional

6 Anggota TNI AD Pelaku Mutilasi Warga Papua Segera Disidang, Pangdam Cenderawasih: Dijerat Pasal Berlapis

JAYAPURA, FIN.CO.ID - Enam oknum anggota TNI AD yang menjadi tersangka kasus mutilasi empat warga di Mimika, Papua akan segera disidangkan.

Keenam oknum anggota TNI AD tersebut yaitu Mayor Inf Helmanto Fransiskus Dakhi (HF), Kapten Inf Dominggus Kainama (DK), Praka Pargo Rumbouw (PR), Pratu Rahmat Amin Sese (RAS), Pratu Robertus Putra Clinsman (PC), dan Pratu Riski Oktav Muliawan (R).

(BACA JUGA:Kasus 6 Anggota TNI Mutilasi 4 Warga Mimika, Komnas HAM Papua Kembali Buka Suara Keras)

(BACA JUGA:Begini Peran 6 Oknum Anggota TNI AD saat Mutilasi Empat Warga di Papua)

(BACA JUGA:Akhirnya Terkuak Peran Masing-Masing Tersangka Kasus Mutilasi Empat Warga di Mimika Papua)

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa menyebut para tersangka akan segera disidangkan di mahkamah militer (Mahmil).

Enam oknum anggota TNI AD tersangka mutilasi empat warga di Mimika akan menjalani sidang di dua tempat, yaitu di Mahmil Makassar, Sulawesi Selatan dan Mahmil Jayapura, Papua.

(BACA JUGA:Anggota TNI Mutilasi Warga di Mimika, Pengamat ke Panglima TNI: Evaluasi Operasi Militer di Papua)

(BACA JUGA:Mutilasi Warga Papua, Uang yang Diterima Oknum TNI AD Mulai 4 Juta sampai 22 Juta per Orang )

"Sidang keenam prajurit Brigif 20 dilaksanakan di dua tempat, yakni bagi yang berpangkat mayor sidangnya dilaksanakan di Makassar, sedangkan yang kapten dan empat anggota lainnya di Jayapura, katanya, Selasa,6 September 2022 saat kunjungan kerja ke Korem 172/PWY Jayapura.

Dikatakannya, dari dua pasal yang disangka kepada enam prajurit itu, dikenakan pasal berlapis. Namun yang terberat adalah Pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana.

 (BACA JUGA:Terungkap Besaran Uang yang Diterima Para Pelaku 8 Oknum TNI Mutilasi Empat Warga Papua )

(BACA JUGA:Majelis Rakyat Papua Kutuk 6 Oknum TNI AD Mutilasi Warga Mimika: Itu Perbuatan Keji)

Kasusnya saat ini ditangani POM dan berharap segera disidangkan hingga kasusnya tuntas, apalagi sudah menjadi atensi pimpinan TNI.

Terkait dua prajurit yang dilaporkan menerima uang yang merupakan milik korban, Pangdam Cenderawasih mengaku masih didalami namun hingga kini statusnya belum jadi tersangka.

"Yang pasti kasusnya akan diproses hingga ke persidangan," katanya.

 (BACA JUGA:Keluarga Korban Mutilasi di Papua Minta Jokowi dan Panglima TNI Tanggung Jawab!)

(BACA JUGA:Bertambah, Ternyata 8 Anggota TNI AD Terlibat Kasus Mutilasi Warga di Mimika Papua )

Kasus mutilasi yang dilakukan 10 tersangka, enam anggota TNI-AD dan empat warga sipil terhadap empat korban yang tubuhnya dimasukkan ke dalam enam karung, dilakukan tanggal 22 Agustus lalu.

Enam karung berisi empat karung bagian tubuh masing-masing korban, satu karung berisi kepala, dan satu karung berisi kaki yang ditenggelamkan di sungai kampung Pigapu, Timika.

 (BACA JUGA:Fakta Baru Kasus Mutilasi 4 Warga Papua, Ternyata Polisi Belum Bisa Pastikan Keterlibatan dengan KKB)

(BACA JUGA:6 Oknum TNI AD yang Mutilasi 4 Warga Papua Digunduli )

Empat korban mutilasi yaitu Irian Nirigi, Leman Nirigi, Arnold Lokbere, dan seorang korban yang identitasnya belum diketahui.

Sebanyak 10 tersangka kasus mutilasi ini  yaitu Mayor HF, Kapten DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu PC, Pratu R, APL alias Jeck, DU, R, dan RMH.

RMH saat ini masih buron dan masuk dalam DPO.

Bertambah yang Terlibat

Jumlah anggota TNI AD terlibat dalam kasus mutilasi empat warga di Mimika, Papua bertambah.

Jumlah anggota TNI yang terlibat dalam kasus tersebut bertambah dua orang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

(BACA JUGA:Fakta Baru Kasus Mutilasi 4 Warga Papua, Ternyata Polisi Belum Bisa Pastikan Keterlibatan dengan KKB)

(BACA JUGA:6 Oknum TNI AD yang Mutilasi 4 Warga Papua Digunduli )

(BACA JUGA:Kasus Mutilasi Warga Papua Seret Nama Prabowo dan Andika Perkasa, DPR Bakal Panggil Pekan Depan)

Dikatakannya, jumlah oknum anggota TNI yang terlibat dalam kasus mutilasi empat warga sipil di Mimika, Papua total menjadi delapan orang.

Artinya dalam kasus mutilasi warga di Mimika ini, jumlah anggota TNI yang terlibat bertambah dua orang. 

Kedua anggota TNI AD tersebut diduga ikut menikmati uang rampasan senilai Rp250 juta. 

(BACA JUGA:Jual Beli Senjata oleh Aparat di Papua Fenomena Berulang, Langkah Ini Harus Dilakukan KSAD dan Panglima TNI)

(BACA JUGA:Kasus Mutilasi Warga di Papua, Komisi I DPR: Sadis dan Sangat Serius, Kita Panggil Menhan, Panglima, KSAD )

"Dari hasil pendalaman yang dilakukan, ada dua orang lagi yang kami periksa. Keduanya ikut menikmati uang hasil tindak pidana itu," kata Jenderal Andika di Mimika, Rabu, 31 Agustus 2022  malam.

Dikatakannya dari delapan oknum anggota TNI yang diduga kuat terlibat mutilasi, enam diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. 

(BACA JUGA:Satu Warga Papua Tewas di Pos Batalion Infantri Raider 600/Modang, Danrem 174: Anggota Terlibat Maka...)

(BACA JUGA:Mutilasi 4 Warga Papua, 6 Oknum TNI AD Diancam Hukuman Mati )

"Jadi total ada delapan orang, enam sudah tersangka, sementara dua orang masih dalam pendalaman karena menerima uang hasil rampokan itu," kata dia.

Sebelumnya para anggota TNI yang terlibat kasus mutilasi 4 warga sipil di Mimika, Papua bagi-bagi uang usai membunuh. 

Delapan anggota TNI bagi-bagi uang yang diambil dari korban sebanyak Rp 250 juta.

(BACA JUGA:Polda Papua Autopsi 4 Karung Jenazah Korban Mutilasi Anggota TNI AD)

Pembagian uang itu atas perintah Mayor Inf Helmanto Fransiskus Dakhi. Informasi yang dihimpun fin.co.id, jumlah uang yang dibagi tidak sama. 

Berikut Jumlah Uang yang Diterima para pelaku:

* Dari Militer

1. Mayor Inf Helmanto Fransiskus Dakhi menerima Rp 22.000.000 

2. Kapten Inf Dominggus Kainama menerima Rp 22.000.000 

3. Praka Pargo Rumbouw menerima Rp 4.000.000

4. Pratu Rahmat Amin Sese menerima Rp 22.000.000 

5. Pratu Robertus Putra Clinsman menerima Rp 22.000.000 

6. Pratu Riski Oktav Muliawan menerima Rp 22.000.000 

7. Pratu Yoko menerima Rp 5.000.000 (tidak ikut pembunuhan)

8. Pratu Victor menerima Rp 2.000.000 (tidak ikut pembunuhan)

Pratu Yoko dan Pratu Victor mendapat bagian uang, karena terlibat dalam perencanaan. Namun keduanya tidak ikut membunuh. Saat itu, Pratu Yoko sakit. Sementara Pratu Victor sedang melaksanakan dinas.

* Warga Sipil 

1. Andre Pudjianti Lee alias Jeck menerima Rp 22.000.000 

2. Dul Umam menerima Rp 22.000.000 

3. Roy Marthen Howay (DPO) menerima Rp 22.000.000 

4. Rafles (DPO) Belum diketahui

(BACA JUGA:Terkuak Motif 6 Anggota TNI Mutilasi Warga Mimika Papua)

Selanjutnya, uang tersebut juga digunakan untuk membayar rental mobil sebesar Rp 5 juta. Beli makan dan minum Rp 8 juta. Mereka menyisakan untuk kas Rp 50 juta.

Uang tersebut juga disisihkan untuk bisnis solar para pelaku yang dikoordinir Mayor Inf Helmanto Fransiskus Dakhi. 

Instruksi Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar TNI dan Polri untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan dengan mutilasi tersebut.

Ditegaskannya, kasus tersebut sangat keji dan menjadi sorotan publik.

(BACA JUGA:Pimpinan DPR Papua Minta Usut Tuntas Insiden 4 Warga Mimika Dimutilasi: Oknum TNI yang Terlibat Harus Dipecat)

"Sekali lagi, proses hukum harus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat kepada TNI tidak pudar," kata Jokowi di Papua, sebagaimana dilansir kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 31 Agustus 2022.

Jokowi meminta agar proses hukum kasus pembunuhan sadis itu dirampungkan dengan baik. Ini adalah kasus penting.

(BACA JUGA:Kasus Mutilasi Warga Papua oleh Oknum TNI Sama Seperti Kasus Sambo, Jokowi Minta Usut hingga Tuntas)

"Saya kira yang paling penting usut tuntas kemudian proses hukum," kata Jokowi.

Karenanya dengan tegas Jokowi memerintahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membantu polisi mengungkap kasus tersebut. 

Polisi dan TNI harus bahu-membahu menegakkan hukum dalam kasus ini.

(BACA JUGA:Tokoh Muda Papua Beri Pernyataan Tegas Soal 6 Oknum TNI Mutilasi 4 Warga Mimika)

"Saya perintahkan kepada Panglima TNI membantu proses hukum yang juga telah dilakukan kepolisian tapi di-backup TNI. Sehingga sekali lagi proses hukum harus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat kepada TNI tidak pudar," ujarnya.

Jokowi berada di Papua dalam rangka meresmikan Papua Football Academy (PFA) di Istora Papua Bangkit, Jayapura, dan kegiatan lainnya. Sebanyak 3.048 personel TNI-Polri mengamankan situasi kunjungan kerja Jokowi.

Motif Pembunuhan 

Sebelumnya Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra W. Sukotjo menyatakan, sampai saat ini tim penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap enam orang oknum prajurit TNI AD yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan sadis  di Mimika, Papua. 

Chandra mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tim penyidik Polisi Militer, motif pembunuhan yang dilakukan keenam prajurit TNI AD adalah ekonomi. 

"Sementara ini motifnya ekonomi," kata Danpuspomad Letjen TNI Chandra W. Sukotjo saat dikonfirmasi awak media, Selasa, 30 Agustus 2022. 

(BACA JUGA:Kasus Mutilasi Warga Papua oleh Oknum TNI Sama Seperti Kasus Sambo, Jokowi Minta Usut hingga Tuntas)

Dia pun menegaskan TNI AD akan menindak tegas bagi seluruh prajurit TNI yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dan merusak nama baik satuan dan TNI. 

"Kami berusaha sesegera mungkin kasus ini dituntaskan," ujarnya. 

Satu Tersangka Buron

Sementara Dirkrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan terungkap pelaku pembunuhan berjumlah 10 orang. Enam di antara pelaku adalah anggota TNI AD.

Para pelaku membunuh empat empat warga sipil di Timika.

(BACA JUGA:Kompol Baiquni Wibowo Dijatuhkan Sanksi PTDH karena Obstruction of Justice Kasus Brigadir J)

Dijelaskannya, dari 10 pelaku seorang diantaranya masih buron yaitu RMH. 

"Sembilan pelaku yang sudah diamankan dan ditahan di Mapolres Mimika dan Sub Pomdam XVII Cenderawasih di Timika," katanya dalam keterangannya dikutip, Rabu, 31 Agustus 2022.

"Pelaku yang masih buron, yaitu RMH merupakan salah satu otak pembunuhan yang terjadi Senin malam (22/8)," lanjutnya.

 

 

Admin
Penulis