Kasus 6 Anggota TNI Mutilasi 4 Warga Mimika, Komnas HAM Papua Kembali Buka Suara Keras

Kasus 6 Anggota TNI Mutilasi 4 Warga Mimika, Komnas HAM Papua Kembali Buka Suara Keras

Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey -Ardiles Leloltery-ANTARA

JAYAPURA, FIN.CO.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Papua kembali membuka suara keras terkait kasus mutilasi yang libatkan 6 oknum anggota TNI AD. 

Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey mengatakan kasus mutilasi emoat warga di Mimika harus segera diusut tuntas.

Penegasan tersebut disampaikan Frits Ramandey, mengingat Presiden Joko Widodo telah menginstruksi pengusutan tuntas kasus tersebut.

(BACA JUGA:Begini Peran 6 Oknum Anggota TNI AD saat Mutilasi Empat Warga di Papua)

(BACA JUGA:Akhirnya Terkuak Peran Masing-Masing Tersangka Kasus Mutilasi Empat Warga di Mimika Papua)

(BACA JUGA:Anggota TNI Mutilasi Warga di Mimika, Pengamat ke Panglima TNI: Evaluasi Operasi Militer di Papua)

Menurut Frits, berdasarkan catatan Komnas HAM Papua, Presiden Jokowi telah mengatakan sebanyak dua kali untuk segera mengusut tuntas kasus mutilasi empat warga.

Jokowi memerintahkan agar pengusutan kasus mutilasi empat warga di Mimika harus terbuka.

"Kemudian pernyataan dari Bapak Presiden itu juga telah diikuti oleh Panglima TNI jadi kami minta kasus ini harus diusut tuntas," katanya dalam keterangannya, Senin, 5 September 2022.

(BACA JUGA:Mutilasi Warga Papua, Uang yang Diterima Oknum TNI AD Mulai 4 Juta sampai 22 Juta per Orang )

(BACA JUGA:Sertu Bayu Dituduh Jual Amunisi ke Kelompok Separatis Teroris di Papua, Panglima TNI Bilang Begini)

Selain itu pihaknya juga meminta bahwa ada proses penegakan hukum dalam artian tidak mereduksi perbuatan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh para pelaku.

Dia menjelaskan setelah Komnas HAM mengikuti seluruh rekonstruksi di 10 titik sebagai tempat kejadian perkara (TKP) diduga para pelaku sebelumnya sudah merencanakan untuk menjalankan aksi tersebut.

"Meski ada kesaksian dari warga sipil yang diduga mengubah kesaksian tetapi 90 persen tidak terbantahkan jika dari proses perencanaan hingga mengeksekusi korban tidak bisa dibantahkan lagi," ujarnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: antara