Resmi Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono: Tugas Sama seperti Definitif

fin.co.id - 03/06/2024, 16:09 WIB

Resmi Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono: Tugas Sama seperti Definitif

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono.

FIN.CO.ID - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) setelah Bambang Susantono mundur dari jabatan itu. Basuki menjelakan, peran khusus sebagai Plt Kepala OIKN yang diperintahkan oleh Presiden Jokowi.

"Tugas Plt ini sama seperti tugas kepala dan wakil kepala definitif sampai terbentuknya dan ditunjuknya kembali kepala dan wakil kepala definitif sesuai dengan perundang-undangan," jelasnya dalam Konferensi Pers di Kantor Presiden Jakarta, pada Senin, 3 Juni 2024.

Basuki mengatakan, dirinya dan Raja Juli ntoni akan fokus mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan di IKN. Bahkan, kata dia, dirinya akan melanjutkan program yang belum tuntas.

"Kami berdua ditugaskan untuk mempercepat pelaksanaan program tersebut yang sesuai dengan urban desain, sesuai dengan hasil sayembara yang lalu urban desain untuk pembangunan IKN ini dengan konsep negara nusa rimba," tuturnya.

Baca Juga

Adapun, Basuki juga menjelaskan, fokus dalam program ini yaitu permasalahan tanah dan juga investasi. Dia mengatakan, akan memastikan para investor untuk berinvestasi di IKN.

"Kami berdua akan segera memutuskan status tanah di OIKN ini apakah dijual, sewa atau KPPU kami ingin mempercepat itu, sehingga para investor tidak ragu lagi untuk melakukan investasinya," pungkasnya.

Sekadar informasi, Bambang Susantono mundur dari jabatannya sebagai Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Kabar ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang menjelaskan surat pengunduran diri Bambang yang telah diterima Presiden Jokowi.

"Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Doni Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian, beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita," kata Pratikno dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta.

(Anisha Aprilia)

Baca Juga

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Mihardi
Penulis
-->