Nasional

Ditunjuk Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono Diberi Tugas Khusus dari Jokowi

fin.co.id - 03/06/2024, 13:39 WIB

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberikan sambutan dalam agenda penandatanganan perjanjian regres antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) (PII)

FIN.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) usai Bambang Susantono mundur dari jabatannya. Basuki mengaku, siap menjalankan tugas yang diamanahkan kepada dirinya itu.

"Seperti yang disampaikan Pak Mensesneg (Pratikno), kami berdua, saya dan Pak Raja (Wakil Kepala OIKN) dipanggil untuk diberi tugas tadi sebagai Plt kepala dan wakil kepala otorita IKN," kata Basuki dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 3 Juni 2024.

Kepada mereka, Jokowi memberikan tugas khusus terkait Ibu Kota Nusantara (IKN). Basuki mengatakan, dirinya bersama dengan Raja akan menjalankan tugas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Tugasnya tadi juga sedikit sudah disampaikan oleh bapak Mensesneg bahwa tugas plt ini sama seperti tugas kepala dan wakil kepala definitif sampai ditunjuknya lagi kepala dan wakil kepala definitif sesuai dengan perundang-undangan,” ujar Basuki.

Baca Juga

Menurut Basuki, fokus tugas yang diberikan kepadanya dan Raja adalah mempercepat pelaksanaan program pembangunan di IKN.

"Karena kita yakin bahwa otorita sedang membuat program-program dalam pembangunan IKN ini. Kami berdua ditugasin untuk mempercepat pelaksanaan program tersebut yang sesuai dengan urban desain, sesuai dengan hasil sayembara yang lalu urban desain untuk pengembangan pembangunan IKN ini dengan konsep negara nusa rimba yang pertama itu," ungkap Basuki.

(Anisha Aprilia)

Mihardi
Penulis
-->