Mutilasi 4 Warga Papua, 6 Oknum TNI AD Diancam Hukuman Mati

Mutilasi 4 Warga Papua, 6 Oknum TNI AD Diancam Hukuman Mati

6 oknum TNI AD jadi tersangka pembunuhan dan mutilasi 4 warga sipil di Mimika, Papua. -istimewa/fin-diolah

Polres Mimika telah menangkap orang terduga dalam kasus tersebut. Mereka saat ini ditahan di Polres Mimika. 

(BACA JUGA:Amnesty International Indonesia Beri Pernyataan Menohok Soal Insiden 6 Oknum TNI AD Mutilasi 4 Warga Papua)

"Tiga terduga pelaku yang ditahan yaitu APL alias Jeck, DU dan R yang diduga melakukan pembunuhan tanggal 22 Agustus lalu ditangkap di lokasi berbeda," kata Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Rahmadani.

Dia menyebutkan, para pelaku diduga berjumlah sembilan orang. Sebanyak enam di antaranya adalah oknum anggota TNI.

Sedangkan korban berjumlah empat orang. Mereka dibunuh lalu dimutilasi dan dimasukkan ke dalam karung. 

Jenazah korban kemudian dibuang ke sungai Kampung Pigapu. Tak sampai di situ, para pelaku juga membakar mobil korban yang diduga mobil sewaan. 

(BACA JUGA:Kasus Mutilasi Papua Mirip Kasus Ferdy Sambo, Jokowi Minta Proses Hukum hingga Tuntas)

Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa mengakui enam anggota TNI AD yang bertugas di Brigif 20 Kostrad diduga terlibat dalam kasus pembunuhan yang menewaskan empat warga sipil di Timika, Papua.

"Saat ini keenam prajurit sudah ditahan di Den POM Timika. Motif dan latar belakangnya masih didalami," ujar Teguh Muji.

Dia mengakui Panglima TNI dan KSAD telah memerintahkan untuk melakukan pemeriksaan dan investigasi terhadap kejadian tersebut.

Kodam XVII Cenderawasih telah bekerjasama dengan Polda Papua untuk mengungkap fakta yang terjadi.

(BACA JUGA:Polda Papua Autopsi 4 Karung Jenazah Korban Mutilasi Anggota TNI AD)

Pembunuhan terjadi pada 22 Agustus sekitar pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru, terhadap Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi dan seorang korban lainnnya belum diketahui identitasnya dan jasadnya dibuang di sekitar sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.

Kasusnya terungkap setelah Jumat (26/8) jenazah Arnold Lokbere ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan Sabtu (27/8) kembali ditemukan sesosok jenazah yang juga dalam kondisi mengenaskan dengan identitas yang belum diketahui.

Dari hasil penyidikan diketahui, usai membunuh dan memotong bagian tubuh korban, pada 23 Agustus 2022, delapan pelaku bagi-bagi uang yang diambil dari korban sebanyak Rp 250 juta.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: