Catat dan Ingat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite oleh Pertamina Mulai 1 Agustus 2024

Catat dan Ingat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite oleh Pertamina Mulai 1 Agustus 2024

Pembelian BBM Pertalite mulai 1 Agustus 2024 wajib menggunakan Fuel Card 5.0 di Kota Batam--ist

FIN.CO.ID - Pemerintah atah membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis pertalite terhadap beberapa jenis kendaraan.

Pembatasan pembelian BBM Pertalite akan berlaku mulai 1 Agustus 2024.

Adapun pembatasan ini merupakan program inisiatif dari Pemerintah Kota Batam yang mengeluarkan kartu khusus atau Fuel Card 5.0.

Hal ini dilakukan agar penyaluran BBM pertalite bisa tepat sasaran yakni bagi masyarakat yang kurang mampu.

BACA JUGA:

Berikut jenis kendaraan dan jumlah maksimal pembelian Pertalite per hari:

1. Kendaraan roda empat mesin maksimal 1.400 cc: 20 liter per hari

2. Kendaraan roda empat mesin di atas 1.400 cc: 15 liter per hari

3. Angkutan kota (angkot): 35 liter per hari

4. Kendaraan operasional/taksi online: 30 liter per hari

5. Mobil barang (pikap): 20 liter per hari.

BACA JUGA:

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria menyebut bahwa Pertamina mendukung program tersebut selaku operator dalam menyalurkan BBM.

"Program tersebut bagi Pertamina berdampak positif dalam hal mencegah tindak penyelewengan BBM JBKP Pertalite dimana terdapat subsisi pemerintah didalamnya, kedua dalam upaya menyalurkan BBM Pertalite tepat sasaran," katanya Jumat 10 Mei 2024.

Ia juga menambahkan bahwa ⁠Program Fuel Card 5.0 Pertalite ini nantinya dapat disandingkan bersinergi dengan Program Subsidi Tepat Pertamina.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: