Kasus Mutilasi Papua Mirip Kasus Ferdy Sambo, Jokowi Minta Proses Hukum hingga Tuntas

Kasus Mutilasi Papua Mirip Kasus Ferdy Sambo, Jokowi Minta Proses Hukum hingga Tuntas

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua-ist-net

JAKARTA,FIN.CO.ID - Kasus mutilasi empat warga Papua oleh enam oknum TNI AD menjadi perbincangan publik.

Saat lawatan ke Papua, Jokowi sempat ditanyakan soal kasus pembunuhan warga sipil Papua yang diduga dilakukan oleh enam oknum TNI AD.

(BACA JUGA:Masih Panggil Sambo Jenderal saat Rekonstruksi, Penyidik Takut? Kadiv Humas: Takut Apanya? )

Jokowi juga sempat ditanya wartawan soal kasus yang tengah mencuat tersebut.

Jokowi secara tegas menyampaikan pernyataan yang hampir sama dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo.

Kasus pembunuhan hingga mutilasi warga Mimika, Papua yang dilakukan oleh oknum TNI jadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi memerintahkan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa untuk membantu proses hukum hingga tuntas kasus pembunuhan dan mutilasi warga Papua.

(BACA JUGA:Sebelum Kasus Mutilasi Warga Papua oleh Oknum TNI, Jenderal Andika Perkasa Pernah Pesan Begini)

Diketahui, mutilasi warga Papua yang menghebohkan sejumlah pemberitaan diduga dilakukan oknum anggota TNI di Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua.

"Saya telah perintahkan kepada Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang juga telah dilakukan oleh kepolisian tapi di-back up (didukung) oleh TNI,” kata Jokowi, Rabu 31 Agustus 2022.

Jokowi mengatakan proses hukum terhadap oknum anggota TNI harus berjalan hingga tuntas agar kepercayaan masyarakat terhadap TNI tidak pudar.

"Sekali lagi proses hukum harus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap TNI tidak pudar. Saya kira yang paling penting usut tuntas proses hukum," ujarnya.

(BACA JUGA: Sebelum Kasus Mutilasi 4 Warga Papua oleh 6 Oknum TNI AD, Oknum TNI Diduga Jual Peluru Rp200 Ribu per Butir)

Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) Letnan Jenderal TNI Chandra W. Sukotjo sebelumnya menyatakan enam oknum anggota TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan mutilasi dua warga sipil di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: